Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hongkong
Hongkong Tunda Penerapan Kurikulum 'Cuci Otak'
Sunday 09 Sep 2012 00:09:35
 

Puluhan ribu pelajar dan guru Hong Kong turun ke jalan menentang kurikulum pendidikan baru yang hendak diterapkan pemerintah China (Foto: Ist)
 
HONGKONG, Berita HUKUM - Pemerintah Hongkong akhirnya memutuskan untuk tidak memaksa sekolah - sekolah di negeri itu mengadopsi kurikulum patritisme China.

Keputusan ini diambil setelah para pelajar dan guru di bekas koloni Inggris itu melakukan aksi unjuk rasa selama lebih dari sepekan.

"Sekolah diberi wewenang untuk memutuskan kapan dan bagaimana mereka akan memperkenalkan pendidikan moral dan nasional," kata pemimpin Hongkong, Leung Chun - yin, Sabtu (8/9).

Pengamat pendidikan setempat mengatakan rencana penerapan kurikulum baru itu adalah cara pemerintah China mencuci otak anak - anak Hongkong.

Kurikulum pendidikan baru itu berisi pendidikan kewarganegaraan umum dan hal - hal lain yang isinya tak lebih dari pujian untuk China.

Awalnya, kurikulum baru itu akan diterapkan di sekolah dasar mulai bulan ini dan sekolah menengah pada 2013.

Rencana pemerintah China itu kemudian memicu protes yang kemudian diwujudkan dengan aksi unjuk rasa sekitar 10.000 orang di pusat pemerintahan Hongkong.

Sejumlah pengamat menilai protes soal kurikulum pendidikan ini merupakan bukti nyata perbedaan budaya, sosial dan politik antara Hongkong dan China daratan.

Namun, editorial tabloid Partai Komunis China, Global Times menulis kurikulum baru ini penting karena penduduk Hongkong sudah terlalu lama terbelenggu budaya Barat karena lama di bawah jajahan Inggris, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (8/9).(kmp/bhc/rby)




 
   Berita Terkait > Hongkong
 
  Pemilik Birmingham City Dihukum Penjara
  TKI Gelar Aksi Damai di Hongkong
  Hongkong Tunda Penerapan Kurikulum 'Cuci Otak'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2