Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
PT Huawei
Huawei Luncurkan Tablet Berbasis Android
Wednesday 16 Nov 2011 01:19:25
 

Huawei MediaPad (Foto: Gadget.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Huawei nampaknya tak mau ketinggal akan gelombang pasar smarphone. Baru-baru ini perusahaan telekomunikasi asal Cina itu, meluncurkan dua varian smartphone Honor dan Vision yang diikuti dengan sebuah perangkat tablet yang diberi nama MediaPad.

Ketiga produk ini memiliki kelebihan yang berbeda. Untuk varian Honor dengan baterai 1930 mAh, pihak Huawei mengklaim smarphone ini dapat bertahan hingga 65 jam. Lalu, user dapat menonton film kesayangannya di ponsel hingga 7-8 film nonstop. Selain itu, sistem oeprasi Android 2.3.5 Gingerbread dengan prosesor 1,4 GHz dan layar LCD 4 inci FWGA dengan 16 juta warna serta rasio 16:9 yang membuktikan Huawei mampu memproduksi smartphone.

Sedang Huawei Vision memiliki kemampuan 3D antarmuka (user interface) yang didukung teknologi SPB Shell dan berlayar cembung. Sedangkan untuk operasi system, Vision mengunakan Android 2.3.5 alias Gingerbread yang didukung dengan prosesor Qualcomm Snapdragon 1 GHz.

Sementara MediaPad perangkat tablet berbasis Android 3.2 Honeycomb ini, diklaim diklaim pertama kali menggunakan layar IPS LCD berukuran 7 inci. Layar ini memiliki resolusi sebesar 1280 x 800 pixel WXGA yang mendukung video HD 1080p. Untuk browsing telah mempersenjatai dengan koneksi HSPA+ berkecepatan 14.4 Mbps dan WiFi 802.11n.

Untuk prosesor, MediaPad menggunakan dual-core 1.2GHz dari Qualcomm dan solusi Hi-Space Cloud. Solusi ini merupakan hasil kerja sama antara Huawei dan Google Android Market yang menyuguhkan tempat penyimpanan data di ruang lingkup cloud bagi para konsumen. Dengan kapasitas 160GB bagi para pengguna solusi Hi-Space Cloud yang menjadikan keunggulan tablet ini dengan kompetitor yang lain.(dbs/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2