Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rapat Paripurna DPR
Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPR
Friday 30 Mar 2012 16:01:08
 

Ruang apat paripurna DPR yang kosong, setelah Ketua DPR Marzuki Alie menskors rapat untuk memberikan kesempatan fraksi-faksi melakukan lobi (Foto: Beritahukum.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rapat paripurna DPR dalam menetapkan perubahan UU Nomor 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012, berlangsung cukup alot. Hal ini terlihat dari hujan interupsi, saat sidang baru dibuka oleh Ketua DPR Marzuki Alie.

Di awal sidang, Marzuki sempat menyampaikan pujiannya terhadap anggota Dewan. Sebab, dari 560 anggota DPR, ternyata 531 anggota telah hadir. “Suatu kebanggaan karena yang hadir 531 anggota dari 560 anggota DPR. Ini sungguh jumlah yang fantastis," ujar dia. an.

Namun, saat akan memulai sidang paripurna untuk mengambil keputusan apakah DPR menyetujui perubahan pasal 7 ayat (6) UU Nomor 22/2011 tentang APBN 2012 yang berisi kenaikan harga BBM bersubsidi, sejumlah anggota Dewan langsung menyampaikan interupsi. Marzuki pun terlihat kewalahan atas sikap anggotanya yang saling bersahutan menyampaikan argumentasi.

Interupsi ini, bermla dari Ketua Fraksi PAN DPR Catur Sapto Edi yang mengusulkan, agar anggaran subsidi diubah dari angka 5 persen menjadi 15 persen. "Jadi mengenai hal harga minyak mentah dana subsidi adalah lebih dari 15 persen," ujarnya.

Lalu, interupsi dating pula dari Fraksi PKB. Fraksi ini malah menolak secara tegas kenaikan harga BBM. "Kami meminta untuk pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM, karena sebagai langkah menyejaterahkan rakyat," ujar seorang wakil dari FPKB DPR.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra mengusulkan kepad pemerintah untuk menambah subsidi BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL). Fraksi ini pun secara tegas menolak perubahan terhadap pasal 7 dan menolak ditambahnya pasal 6 ayat a yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 45.

Suasana rapat paripurna pun langsung berubah panas. Hampir setiap anggota fraksi DPR saling berebut menyampaikan sikapnya dengan membawa nama fraksi masing-masing. Kondisi ini makin parah, karena Ketua DPR Marzuki Alie tak bisa lagi mengendalikan para anggota Dewan tersebut. Akhirnya, ia pun memutuskan menuda sidang untuk memberikan kesempatan pimpinan fraksi melakukan lobi-lobi.

Namun, keriuhan di dalam rapat paripurna, jauh berbeda dengan di luar gedung DPR. Ribuan pendemo justru bersikap tertib, meski terus menyampaikan orasinya berisi penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sedangkan aparat kepolisian, hanya duduk meneduh di samping taman yang rimbun sambil memantau aksi pendemo.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Rapat Paripurna DPR
 
  Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2