Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Filsafat Hukum
Hukum Tanpa Moral Bukanlah Hukum
Wednesday 28 Aug 2013 20:30:51
 

Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. menyampaikan makalah dan Dr. Shidarta, S.H., M. Hum tampil sebagai panelis pada Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. dalam makalah pada Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia menuliskan, “Ternyata, baru saya mengerti bahwa mereka mengira saya seorang positivis yang menyamakan hukum dengan undang-undang, Selasa (27/8).

Mereka menjadi semakin heran ketika saya memberi perumpamaan bahwa tahu (taufu) berasal dari kedelai; kalau makanan berbentuk tahu tetapi tidak dibuat dari kedelai bukanlah tahu. Akan tetapi, tahu bukan kedelai dan sebaliknya kedelai juga bukan tahu. Sama halnya, aturan jika tidak berdasar moral bukanlah hukum; akan tetapi hukum bukan moral dan moral bukan hukum.”

Prof. Peter Mahmud Marzuki menyampaikan perumpaan hubungan antara hukum dan moralitas dengan tahu dan kedelai. Perdebatan ini sebenarnya merupakan perdebatan klasik dalam kajian hukum, sekaligus menjadi kunci perdebatan antara positivisme hukum dan teori hukum kodrat yang dibahas dalam Konferensi Nasional Ke-3 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). Sementara itu, Dr. Shidarta, S.H., M. Hum yang tampil sebagai panelis mengajukan pertanyaan provokatif, bila hukum tanpa moral bukanlah hukum, lalu dari mana moral itu berasal? Apakah dari Tuhan atau ditentukan oleh penguasa?

Polemik antara hukum dan moralitas dibahas dalam konferensi yang diselenggarakan pada 27 – 28 Agustus 2013 di Kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Kegiatan ini terselanggara berkat kerjasama antara Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), Epistema Institute dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Forum ini menjadi arena bertukar pikiran, melakukan refleksi dan memperkuat jaringan yang dihadiri oleh 106 pemakalah yang akan dibahas dalam 25 sesi diskusi panel.

Sebagian besar pemakalah menyoroti tentang gagasan dasar teori hukum kodrat dan positivisme hukum, baik dalam tataran konseptual maupun dalam berbagai praktik pembentukan dan penegakan hukum. Dengan latar belakang pemakalah yang beragam, mulai dari dosen, peneliti, aktivis, serta mahasiswa, gagasan yang disampaikan pun sangat kaya akan wawasan baru, kreatif, bahkan melintasi disiplin keilmuan hukum sendiri.

Konferensi AFHI ini merupakan konferensi ketiga. Konferensi pertama dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung pada tahun 2011 dan kedua dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang di tahun 2012. Donny Danardono, Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), menyampaikan bahwa kegiatan konferensi kali ini diharapkan bisa lebih mengembangkan filsafat hukum di Indonesia dan dapat berjalan secara serius dan gembira.

Sementara itu, Prof. Dr. Mohammad Zaidun, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebelum membuka acara menyampaikan relevansi keberadaan filsafat hukum dalam menjawab persoalan hukum. “Seringkali, persoalan hukum yang tidak terjawab akan mencari jawaban dari peraturan. Bila tidak memuaskan maka akan naik mencari jawabannya pada asas hukum. Demikian pula, bila masih belum meyakinkan akan naik lagi mencari jawaban kepada filsafat hukum. Sehingga, filsafat hukum menjadi tumpuan akhir untuk mencari jalan keluar dari persoalan hukum.”

Hadir pula Prof Abdul Gani Abdullah, Hakim Agung yang mewakili Ketua Mahkamah Agung sebagai pembicara kunci dalam menceritakan bagaimana dilema positivisme hukum dan teori hukum kodrat hadir dalam pengambilan keputusan oleh hakim di pengadilan.

Pada hari kedua, tampil sebagai panelis antara Romo A. Widyarsono, SJ, M.Phil. dan Donny Danardono, S.H., M.A. akan membahas tentang Bahasa, Positivisme Hukum dan Keadilan. Di hari kedua juga diadakan Peluncuran Buku Seri Tokoh Hukum Indonesia yang berjudul “Mohammad Koenoe dalam Pengembaraan Gagasan Hukum Indonesia”. Dan kegiatan konferensi akan diakhiri dengan Kongres Anggota AFHI yang akan memilih Ketua AFHI Periode 2013 – 2014.

“Harapannya, konferensi ini dapat menyumbangkan pemikiran tentang materi mata kuliah Filsafat Hukum dengan memasukkan berbagai pemikiran hukum kontemporer yang lebih memadai untuk menelaah hukum,” terang Dr. Myrna Safitri, PhD, Direktur Eksekutif Epistema Institute.(rls/bhc/fwp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2