Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Qatar
Hukuman Atas Penyair Qatar Dikurangi
Tuesday 26 Feb 2013 00:42:10
 

Penyair Qatar, Mohammed al-Ajami.(Foto: Ist)
 
QATAR, Berita HUKUM - Hukuman atas penyair Qatar yang dituduh menghasut penggulingan pemerintah dikurangi dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara, Senin (25/2).

Selain tuduhan ingin menggulingkan pemerintah, Mohammed al-Ajami juga didakwa dengan menghina keluarga Kerajaan Qatar.

Ketika dibawa ke luar ruang pengadilan setelah sidang selesai, dia berteriak, "Tidak ada keadilan untuk soal ini".

Kelompok pegiat hak asasi mengecam dakwaan dan hukuman atas al-Ajami dengan menyebutnya sebagai serangan atas kebebasan mengungkapkan pendapat.

Mereka juga menyebutkan bahwa pengadilan al-Ajami berlangsung tidak seimbang dan digelar secara rahasia.

Kasus al-Ajami bersumber dari sebuah puisi yang dia tulis pada tahun 2010 yang mengkritik Emir Qatar, Sheikh Hamad al-Thani.

Diterbitkan di internet

Namun para pegiat yakin bahwa penguasa marah karena puisi yang ditulisnya tahun 2011 yang mengecam kekuasaan otoriter di kawasan Arab.

Dalam puisi berjudul Tunisian Jasmine atau Melati Tunisia, dia mengungkapkan dukungan atas revolusi di Tunisia dengan mengatakan, "Kita semua adalah Tunisia dalam menghadapi elite yang menekan".

Dia juga menyebut semua pemerintah negara-negara di kawasan Arab sebagai 'pencuri yang tidak pandang bulu'. Puisi ini, selain dibacakan, juga diterbitkan di internet.

Sebelumnya dia membacakan puisi yang mengkritik Emir Qatar di depan hadirin yang berjumlah kecil di rumahnya dan bukan di hadapan masyarakat umum.

Al-Ajami -ayah dari empat anak- tidak pernah membantah puisinya itu, namun menegaskan maksudnya bukan untuk menyerang.

Kebebasan mengungkapkan pendapat nyaris tidak ada di Qatar, yang hingga saat ini tidak menghadapi pergolakan politik seperti di beberapa negara lain di kawasan Timur Tengah.

Amerika Serikat memiliki pangkalan militer di Qatar sehingga membuat hubungan keduanya agak menegang karena catatan hak asasi Qatar.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Qatar
 
  Setahun Diboikot Negara-negara Teluk, Qatar 'Tidak Juga Tumbang'
  Qatar Diberi Tenggat 48 Jam Penuhi Tuntutan 4 Negara Arab
  Inilah 13 Tuntutan dan Ultimatum Arab Saudi pada Qatar
  Pengasingan Qatar, kata Erdogan, 'Berlawanan dengan Nilai-Nilai Islami'
  Qatar Membuka Jalur Laut Langsung dengan Oman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2