GORONTALO, Berita HUKUM - Pada Rapat pembahasan Organisasi Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bagian Humas dan protokol menjadi Biro Humas dan Protokol menjadi pembahasan serius.
Menurut Plt Asisten Pelayanan Publik Adrian Lahay bahwa bagian Humas dan Protokol harus di jadikan satu Biro, ini di karenakan beban kerja yang ada di bagian tersebut begitu berat.
"Memang kalau hanya di lihat begitu saja Bagian Humas dan Protokol beban kerja mereka biasa-biasa saja, tetapi dalam pelaksanaannya di lapangan tidak seperti yang kita bayangkan," jelas Adrian, Jum'at (19/7).
Dikatakannya, Biro Humas dan protokol merupakan Icon, potret serta Corong dari pemerintah, olehnya diharapkan kepada tim OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bisa mempertimbangkan supaya Humas dan Protokol di jadikan satu Biro, dan kalaupun hal tersebut tidak bisa di wujudkan karena dengan alasan sudah melalui pengkajian, agar bagian Humas tetap di Biro Pemerintahan dan bagian Protokol di gabungkan lagi dengan Biro Umum dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Kepala Biro pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Ahmad Saus menekankan agar Bagian Humas dan Protokol bisa dijadikan satu biro di bawah dari asisten administrasi umum.
"Karena bagian Humas dan protokol merupakan tulang pungung dari pemerintah untuk mempublikasikan Visi Misi Gubernur Gorontalo, dengan 4 Program Prioritas serta moto dari Gubernur membangun Gorontalo dari Desa, dan untuk mewujudkan hal tersebut perlu dukungan yang penuh biro Kehumasan dan keprotokolan," urainya.(bhc/shs) |