Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
ICW
ICW Buka Stand Penggalangan Dana dari Masyarakat
Wednesday 26 Sep 2012 21:26:21
 

ICW stand booth (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Iindonesia Corruption Watch adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek Korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

ICW Merupakan sebuah organisasi independen. untuk menjaga independensi sekaligus meningkatkan rasa kepemilikan publik, dan menjaga keberlangsungan program, yang sejak Maret 2010 lalu ICW membuka peluang donasi publik. Dengan memberi bantuan finansial kepada lembaga ini, masyarakat dapat turut serta dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Donasi yang dikumpulkan dari publik dimanfaatkan untuk menjalankan sejumlah program ICW, diantaranya; investigasi kasus, pemantauan anggaran sekolah, advokasi layanan kesehatan, membangun generasi pemuda melawan korupsi, serta menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di sekolah dan kampus.

Saat ini ICW membuka Stand penggalangan dana di dua titik di Jakarta, yaitu di Plaza Blok M square dan Mall Thamrin City, dalam keterangan kepada Pewarta BeritaHUKUM mengatakan, " bahwa untuk mendekatkan diri ke masyarakat, dan membangkitkan kesadaran dan bahaya laten Korupsi, serta lebih mengenalkan masyarakat tentang progarm, dan kampanye dampak buruk dari Korupsi, yang begitu dahsat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat, ini yang kami sampaikan data ke masyarakat," ujar Tomy, yang membuka penggalangan dana di blok M Square lantai Satu , yang sudah satu bulan mereka membuka Posko pengalangan dana ini terangnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2