Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
ICW
ICW Buka Stand Penggalangan Dana dari Masyarakat
Wednesday 26 Sep 2012 21:26:21
 

ICW stand booth (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Iindonesia Corruption Watch adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek Korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

ICW Merupakan sebuah organisasi independen. untuk menjaga independensi sekaligus meningkatkan rasa kepemilikan publik, dan menjaga keberlangsungan program, yang sejak Maret 2010 lalu ICW membuka peluang donasi publik. Dengan memberi bantuan finansial kepada lembaga ini, masyarakat dapat turut serta dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Donasi yang dikumpulkan dari publik dimanfaatkan untuk menjalankan sejumlah program ICW, diantaranya; investigasi kasus, pemantauan anggaran sekolah, advokasi layanan kesehatan, membangun generasi pemuda melawan korupsi, serta menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di sekolah dan kampus.

Saat ini ICW membuka Stand penggalangan dana di dua titik di Jakarta, yaitu di Plaza Blok M square dan Mall Thamrin City, dalam keterangan kepada Pewarta BeritaHUKUM mengatakan, " bahwa untuk mendekatkan diri ke masyarakat, dan membangkitkan kesadaran dan bahaya laten Korupsi, serta lebih mengenalkan masyarakat tentang progarm, dan kampanye dampak buruk dari Korupsi, yang begitu dahsat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat, ini yang kami sampaikan data ke masyarakat," ujar Tomy, yang membuka penggalangan dana di blok M Square lantai Satu , yang sudah satu bulan mereka membuka Posko pengalangan dana ini terangnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2