Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
ICW
ICW Desak KPK Umumkan Tersangka Century
Sunday 11 Nov 2012 03:05:30
 

Ilustrasi. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century.

"Sejak awal dugaan penyimpangan pada kasus Bank Century sudah kuat. KPK harus berani mengumumkan tersangka lebih cepat," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah di Jakarta, Sabtu (10/11).

Menurut dia, KPK tidak perlu menunggu hingga akhir tahun 2012 untuk mengumumkan tersangka kasus Bank Century, apalagi lembaga antikorupsi ini sudah cukup lama menyelidiki kasus tersebut.

"Seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, paling tidak November ini lah KPK harus sudah umumkan," ujar dia.

Menurut Febri, KPK sudah cukup lama menginvestigasi kasus bailout Bank Century yang mencapai Rp6,7 miliar tersebut, karena itu tidak perlu ditunda lagi dan harus segera diumumkan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kasus Bank Century tidak lama lagi akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus (Century) tidak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut(ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2