Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ICW
ICW Kembali Membantah Terima Duit KPK
Saturday 06 Jul 2013 16:13:20
 

Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho membantah tudingan pihaknya telah menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ditemui di warung Daun Cikini Jakarta Pusat Emerson mengungkapkan. "Kita tidak pernah terima itu (APBN dan APBD). Kita selalu menyampaikan laporan keuangan dalam website kita, dan itu bisa dicek, dan dibuka kapan saja, Sabtu (06/7).

Dugaan ini bermula, dari pemberitaan media online mengenai data-data terkait adanya anggapan khususnya dari Anggota DPR yang mengatakan ICW menerima dana kampanye anti korupsi dari KPK, yang notabene berasal dari APBN sebesar Rp 407.457.312.

Emerson mempunyai alasan lain yaitu, uang Rp 407 juta yang ada di ICW merupakan dana APBN. "(Uang) Itu kan sebenarnya hasil saweran untuk gedung KPK baru, sebab sebelumnya DPR sempat membintangi anggaran untuk gedung KPK. Dan uang saweran itu akan kita serahkan ke KPK," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2