Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ICW
ICW Kembali Membantah Terima Duit KPK
Saturday 06 Jul 2013 16:13:20
 

Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho membantah tudingan pihaknya telah menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ditemui di warung Daun Cikini Jakarta Pusat Emerson mengungkapkan. "Kita tidak pernah terima itu (APBN dan APBD). Kita selalu menyampaikan laporan keuangan dalam website kita, dan itu bisa dicek, dan dibuka kapan saja, Sabtu (06/7).

Dugaan ini bermula, dari pemberitaan media online mengenai data-data terkait adanya anggapan khususnya dari Anggota DPR yang mengatakan ICW menerima dana kampanye anti korupsi dari KPK, yang notabene berasal dari APBN sebesar Rp 407.457.312.

Emerson mempunyai alasan lain yaitu, uang Rp 407 juta yang ada di ICW merupakan dana APBN. "(Uang) Itu kan sebenarnya hasil saweran untuk gedung KPK baru, sebab sebelumnya DPR sempat membintangi anggaran untuk gedung KPK. Dan uang saweran itu akan kita serahkan ke KPK," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2