Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Rupiah
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
2018-10-20 20:08:09
 

Diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Dollar Menguat, Benarkah Indonesia Menuju Krisis?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada dua faktor yang menyebabkan melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pertama faktor internal yakni naiknya suku bunga The Fed, sehingga pelaku bisnis berinvestasi ke dolar AS, dan akibatnya mata uang lain mengalami depresiasi atau merosotnya nilai tukar.

"Sebagian berkaitan dengan isu terbaru antara Arab Saudi dan Amerika jauh pengaruhi instrumen ekonomi. Itu faktor eksternal," ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo pada diskusi yang digelar Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Dollar Menguat, Benarkah Indonesia Menuju Krisis?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10).

Selain itu, kata Karyono, ada juga faktor eksternal yang membuat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, seperti neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit.

"Hari ini Indonesia pada 2018, alami defisit transaksi berjalan USD 13,7 miliar. Ini jadi faktor menurunnya nilai rupiah terhadap dolar AS," tuturnya.

Kendati begitu, ia memastikan menguatnya dolar AS tidak akan membuat kondisi Indonesia seperti saat krisis 1997-1998. Sebab semasa kepemimpinan Jokowi pada 2014-2018, depresiasi rupiah hanya sebesar Rp 3.000. Sementara saat 1996-1998, pelemahan rupiah dari Rp 2.000 hingga Rp 17.000.

"Ini indikator nilai rupiah, jadi fundamental ekonomi Indonesia masih bagus dibanding era '98. Dolar naik dan rupiah turun, tapi inflasi masih terkendali diangka 3 persen. Kalau inflasi tinggi pasti problem (masalah/krisis). Saya khawatirkan kebijakan menaikkan Premium jadi, mungkin bisa makin perparah (inflasi), untungnya enggak jadi," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2