JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap tiga terduga teroris di Gang Haji Sukimin, Jalan Palmerah Barat II RT 03/ RW 09 Kemanggisan, Jakarta Barat.
Tiga terduga teroris yang diamankan yakni Herman Setiono, David Ansari dan Yanto. Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap Agus Anton Figian (31), warga Desa Sewulan Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sebagai terduga teroris di Madiun, Sabtu (27/10).
Menanggapi penangkapan tersebut, Indonesia Police Watch memberikan apresiasi kepada Polri atas penangkapan terduga teroris di empat tempat berbeda, terutama tiga kalangan muda di Palmerah yang menjadi sebuah prestasi bagi polri. Tapi sekaligus memunculkan tanda tanya besar.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, munculnya penyergapan terduga teroris di empat tempat ini membuat publik bertanya-tanya apakah ada kaitannya dengan dua kasus besar yang saat ini sedang melilit polri, yakni kasus simulator SIM dan RUU Kamnas. “Kasus simulator SIM sempat memojokkan polri, di sisi lain, ada kasus penembakan terhadap polisi di Solo, kasus penculikan dan pembunuhan polisi di Poso, dan kini banyak pihak terpaksa melirik keberadaan RUU Kamnas,” ujar Pane di Jakarta, Sabtu (27/10).
Terlepas dari berbagai pertanyaan ini, IPW memberi apresiasi pada polri yang selalu berusaha keras menumpas terorisme. Hanya IPW bertanya, sampai kapan isu-isu terorisme ini berakhir.(rm/jho/ipb/bhc/sya) |