Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
IPW
IPW Tegaskan, Pemerintah Perlu Menempatkan Koruptor di Pulau Terluar
Monday 15 Jul 2013 00:44:27
 

Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan harus menjadi pelajaran untuk menata sistem dan manajemen Lapas dan Rutan. Sebab jika amuk napi terus terjadi dan napi terus menerus melarikan diri, Polri yg akan kelabakan dalam mengantisipasi keamanan di masyarakat.

Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, dengan adanya kasus Tanjung Gusta sudah saatnya pemerintah membangun Lapas di sejumlah pulau terluar dan menempatkan para napi korupsi, narkoba, dan teroris di sana.

"Selama ini, napi korupsi dan narkoba kerap menjadi biang kerok kecemburuan di Lapas. Dengan uang yang dimilikinya, mereka bisa mendapat apa saja yg diinginkan. Mulai "membeli" sel pribadi dengan berbagai fasilitas bintang lima. Atau keluar Lapas sesuka hatinya dengan alasan berobat. Menyewa ruangan pejabat Lapas untuk "kantornya" sehari-hari. Memakai alat elektronik dan alat komunikasi secara bebas," kata Neta kepada Wartawan, Minggu (14/7) di Jakarta.

Menurutnya lagi, bahwa semua tamunya (tamu napi koruptor) tidak diperiksa sipir. Atau membawa pengawal dan pelayan ke dalam Lapas. "Semua keistimewaan ini didapatkan karena membayar suap kepada pejabat Lapas," ujar Neta.

Sehingga kondisi inilah yang kerap menimbulkan kecemburuan di Lapas. Untuk itu IPW merasa perlu adanya sistem, manajemen dan pengawasan terhadap Lapas perlu dibenahi. Tahanan-tahanan korupsi, narkoba, dan teroris harus di tempatkan di Lapas pulau terluar. Tujuannya agar mereka tidak bisa berbuat seenaknya untuk mendapatkan keistimewaan atau pulang ke rumah sesukanya.

Selain itu kejahatan yang mereka lakukan terkatagori kejahatan tingkat tinggi yang menghancurkan bangsa dan negara sehingga sangat pantas mereka di tempatkan di Lapas pulau terluar.

"Pemerintah harus tegas bahwa tidak ada lagi napi potensial yang menguasai kamar tahanan hanya untuk dirinya sendiri dan menjadi raja-raja kecil yang mempecundangi para pejabat Lapas dengan uangnya. Di Lapas harus ada standar, satu kamar diisi empat atau enam tahanan. Kepala Lapas yang berkolusi dengan napi potensial harus dikenakan sanksi pidana. Tanpa tindakan tegas Lapas tidak akan terkendali," papar Neta.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2