Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Narkoba
IPWL Bakornas GMDM Kerja Sama BNN Adakan TOT Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
2018-03-03 21:56:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pengurus Pusat Institusi Penerima Wajib Lapor, Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (DPP IPWL Bakornas GMDM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNProvinsi DKI Jakarta, Kemensos RI, LKBH GMDM, dan Ronny Patinasari Foundation dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Indonesia BERSINAR),mengadakan Training of Trainers mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Acara turut hadir Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN yang dilangsungkan di ruang diklat DPP Bakornas GMDM, Pondok Kelapa Jakarta Timur, pada, Sabtu (3/3).

Adapun kegiatan bermaksud supaya peserta mendapat pengetahuan secara dalam tentang dampak penyalahgunaan narkoba HIV/Aids serta aspek hukumnya, dan diharapkan para peserta kemudian mampu memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan HIV/Aids pada lingkungannya serta kedepan dapat menjadi penyuluh di lingkungan masing-masing, baik daerah tempat tinggal maupun komunitas tinggal mereka.

Jefri Tambayong Ketua umum Bakornas GMDM menjelaskan.saat acara menyampaikan empat (4) materi mengenai TOT, yakni rehabilitasi pecandu narkoba, penjangkauan pecandu narkoba, modus operandi penyelundupan narkoba, Quo vadis penerapan UU nomor 35 mengenai narkotika.

"Diharapkan dalam kegiatan ini, peserta dan masyarakat dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki rasa tanggung jawab atas upaya pencegahan dan penanggulangan," ungkap Jefri Tambayong.

Keynote speaker, Irjen Pol. Armand Depari (Deputi Berantas BNN), Waskito Budi Kusumi Direktur Nafza Kemensos, AKBP Maria Sourlury (Kabid Pemberantasan BNN Prov DKI Jakarta), Yerry Patinasarani (Mantan Pecandu dan bandar narkoba/ketum Roni Patinasarani Foundation), dan Alfons Supit Legoh, serta Andre Victor Nainggolan SH, MH. (Advokat LKBH GMDM).

"Never Stop and Never give up until Indonesia BERSINAR !!!," mottonya," pungkas Jefri.(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2