JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pengurus Pusat Institusi Penerima Wajib Lapor, Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (DPP IPWL Bakornas GMDM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNProvinsi DKI Jakarta, Kemensos RI, LKBH GMDM, dan Ronny Patinasari Foundation dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Indonesia BERSINAR),mengadakan Training of Trainers mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Acara turut hadir Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN yang dilangsungkan di ruang diklat DPP Bakornas GMDM, Pondok Kelapa Jakarta Timur, pada, Sabtu (3/3).
Adapun kegiatan bermaksud supaya peserta mendapat pengetahuan secara dalam tentang dampak penyalahgunaan narkoba HIV/Aids serta aspek hukumnya, dan diharapkan para peserta kemudian mampu memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan HIV/Aids pada lingkungannya serta kedepan dapat menjadi penyuluh di lingkungan masing-masing, baik daerah tempat tinggal maupun komunitas tinggal mereka.
Jefri Tambayong Ketua umum Bakornas GMDM menjelaskan.saat acara menyampaikan empat (4) materi mengenai TOT, yakni rehabilitasi pecandu narkoba, penjangkauan pecandu narkoba, modus operandi penyelundupan narkoba, Quo vadis penerapan UU nomor 35 mengenai narkotika.
"Diharapkan dalam kegiatan ini, peserta dan masyarakat dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki rasa tanggung jawab atas upaya pencegahan dan penanggulangan," ungkap Jefri Tambayong.
Keynote speaker, Irjen Pol. Armand Depari (Deputi Berantas BNN), Waskito Budi Kusumi Direktur Nafza Kemensos, AKBP Maria Sourlury (Kabid Pemberantasan BNN Prov DKI Jakarta), Yerry Patinasarani (Mantan Pecandu dan bandar narkoba/ketum Roni Patinasarani Foundation), dan Alfons Supit Legoh, serta Andre Victor Nainggolan SH, MH. (Advokat LKBH GMDM).
"Never Stop and Never give up until Indonesia BERSINAR !!!," mottonya," pungkas Jefri.(rls/bh/mnd) |