Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Ibu Ani Yudhoyono Masuk Rumah Sakit
Tuesday 27 Dec 2011 23:00:35
 

Ani Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Berita sakitnya Ibu Negara, Ani Yudhoyono sungguh mengejutkan banyak kelangan. Kabar itu disampaikan sendiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menghadiri perayaan Natal nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (27/12) malam.

"Malam ini Ibu Negara, Ibu Ani yang biasanya selalu hadir dalam acara perayaan keagamaan, untuk kali ini tak bisa hadir. Saat ini, beliau sedang dirawat di rumah sakit. Ibu Ani menitip salam dan selamat Natal kepada hadirin sekalian," ujar Presiden SBY dalam sambutannya di hadapan ribuan umat Nasrani tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan bahwa Ibu Ani Yudhoyono sedang sakit dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, sejak sore tadi. Ia sudah mendapat penanganan medis langsung dari tim dokter kepresidenan.

Namun, Julian enggan memberikan keterangan terkait dengan penyakit yang diderita istri Presiden SBY itu. Hal ini nantinya akan disampaikan tim dokter kepresidenan. “Tunggu saja, nanti Ketua Tim Dokter Kepresidenan yang menjelaskan. Kami minta doanya dari selurih rakyat Indonesia, agar kesehatan Ibu Negara cepat pulih,” tandasnya.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2