Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Ibu Ani Yudhoyono Masuk Rumah Sakit
Tuesday 27 Dec 2011 23:00:35
 

Ani Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Berita sakitnya Ibu Negara, Ani Yudhoyono sungguh mengejutkan banyak kelangan. Kabar itu disampaikan sendiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menghadiri perayaan Natal nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (27/12) malam.

"Malam ini Ibu Negara, Ibu Ani yang biasanya selalu hadir dalam acara perayaan keagamaan, untuk kali ini tak bisa hadir. Saat ini, beliau sedang dirawat di rumah sakit. Ibu Ani menitip salam dan selamat Natal kepada hadirin sekalian," ujar Presiden SBY dalam sambutannya di hadapan ribuan umat Nasrani tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan bahwa Ibu Ani Yudhoyono sedang sakit dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, sejak sore tadi. Ia sudah mendapat penanganan medis langsung dari tim dokter kepresidenan.

Namun, Julian enggan memberikan keterangan terkait dengan penyakit yang diderita istri Presiden SBY itu. Hal ini nantinya akan disampaikan tim dokter kepresidenan. “Tunggu saja, nanti Ketua Tim Dokter Kepresidenan yang menjelaskan. Kami minta doanya dari selurih rakyat Indonesia, agar kesehatan Ibu Negara cepat pulih,” tandasnya.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2