Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
Ical Tunggu Survei Untuk Maju Pilpres
Monday 14 Nov 2011 21:46:11
 

Aburizal Bakrie (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie belum mau memastikan dirinya akan maju sebagai capres tunggal partai tersebut. Pasalnya, kepastian dirinya maju pada Pilpres 2014 mendatang itu, tergantung pada hasil survei.

"Untuk partai, kebanyakan (survei) mengatakan sekitar 18 persen. Itu harus kami tingkatkan jadi 25 persen. Jika sebagai calon presiden masih ada (lembaga survei) yang mengatakan di bawah 10 persen, kami harus tingkatkan dulu sampai 20 persen," kata Aburizal kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/11).

Menurut pria yang disapa akrab Ical itu, saat ini Partai Golkar belum memikirkan untuk mengumumkan capresnya. Golkar lebih mengedepankan dan fokus pada kinerja untuk mengkatrol tingkat elektabilitas. "Bila elektabilitas tercapai, baru dapat dipastikan capresnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ical membenarkan jika dalam Rapimnas Partai Golkar beberapa waktu lalu, ada pembicaraan mengenai capres Partai Golkar, tapi hal itu belum menjadi keputusan partai. Keputusan mengenai capres akan akan diumumkan setelah Rapimnas pada 2012 nanti. Pencalonan resminya pada Rapimnas 2012," tandas dia.(fpc/rob)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2