Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
Ical Tunggu Survei Untuk Maju Pilpres
Monday 14 Nov 2011 21:46:11
 

Aburizal Bakrie (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie belum mau memastikan dirinya akan maju sebagai capres tunggal partai tersebut. Pasalnya, kepastian dirinya maju pada Pilpres 2014 mendatang itu, tergantung pada hasil survei.

"Untuk partai, kebanyakan (survei) mengatakan sekitar 18 persen. Itu harus kami tingkatkan jadi 25 persen. Jika sebagai calon presiden masih ada (lembaga survei) yang mengatakan di bawah 10 persen, kami harus tingkatkan dulu sampai 20 persen," kata Aburizal kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/11).

Menurut pria yang disapa akrab Ical itu, saat ini Partai Golkar belum memikirkan untuk mengumumkan capresnya. Golkar lebih mengedepankan dan fokus pada kinerja untuk mengkatrol tingkat elektabilitas. "Bila elektabilitas tercapai, baru dapat dipastikan capresnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ical membenarkan jika dalam Rapimnas Partai Golkar beberapa waktu lalu, ada pembicaraan mengenai capres Partai Golkar, tapi hal itu belum menjadi keputusan partai. Keputusan mengenai capres akan akan diumumkan setelah Rapimnas pada 2012 nanti. Pencalonan resminya pada Rapimnas 2012," tandas dia.(fpc/rob)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2