Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
CSR
Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
2016-06-05 07:29:28
 

Anggota Komisi VIII DPR H. Anda, SE, MM.(Foto: husen/hr)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Besaran kewajiban anggaran corporate social responsibility (CSR) belum seragam angka persentasenya bagi semua perusahaan. Kelak bila sudah ada payung hukumnya, dana CSR wajib disisihkan minimal 5 persen dari laba.

Demikian usulan yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR H. Anda, SE, MM di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/7). Usulan ini sebetulnya masih kecil, apalagi bagi perusahaan-perusahaan besar. Usulan besaran CSR ini terkait dengan rencana Komisi VIII DPR yang ingin menyusun draf RUU CSR dan sedang menghimpun masukan dari berbagai daerah.

Selama ini, sejumlah perusahaan mengeluarkan anggaran CSR mulai 1 sampai 4 persen dari laba yang sudah diraih. Menurut Anda, penduduk miskin yang tinggal di sekitar perusahaan cukup banyak, sehingga membutuhkan pemberdayaan dari anggaran CSR, apalagi alokasi anggaran pemerintah dari APBN sangat terbatas.

"Dalam aturan baru nanti harus ada besaran minimal CSR dan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR. Dengan begitu banyak masyarakat yang akan terbantu," tandas politisi Partai Gerinda tersebut.

Ditambahkan Anda, aturan CSR ini hendaknya tidak menjadi beban bagi perusahaan. Sebaliknya, justru jadi kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. CSR, lanjut politisi dari dapil Banten I ini, harus pula dipahami perusahaan untuk bantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan sekaligus mencerdaskan anak bangsa.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > CSR
 
  Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
  CSR Perlu Diatur Agar Tak Sekedar Bansos
  Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
  Massa Aksi Gempur PTPN I Aceh Tuntut Alokasi Dana CSR Tepat Sasaran
  Memaknai CSR Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Pengentasan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2