Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HAM
Ifdal Kasim: Tidak Ada Penyelesaian dari Setiap Kasus Kekerasan
Wednesday 26 Dec 2012 16:36:02
 

Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim (dua dari kiri) saat menyampaikan paparannya pada acara diskusi Refleksi dan Evaluasi Penegakkan Hukum dan HAM di Gedung pusat Partai Persatuan Pembangunan PPP, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakkan Hukum dan HAM di tahun 2012 menurut mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, masih banyak terjadi kekerasan. Hal itu diungkapkannya dalam acara Refleksi dan Evaluasi yang diadakan oleh Partai Persatuan Pembangunan PPP di jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (26/12).

Ifdal Kasim menilai bahwa, "saya melihat merebaknya kekerasan di perkebunan dan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan dan perkebunan di Indonesia tahun 2012, serta banyak terjadi penembakan terhadap orang-orang yang mempertahankan hidup mereka dalam mempertahankan Hak atas tanah yang mereka miliki. Tetapi tidak ada solusi dari Negara agar tidak menurunkan Brimob, dan dihadapkan ke masyarakat untuk melawan dengan melakukan pembakaran terjadi di Mesuji, Lampung, Bima, Riau, Paluta. Masyarakat dihadapkan dengan TNI, Polisi, dan PAM swakarsa. Bila ini diteruskan, maka akan banyak lagi korban yang berjatuhan," ungkap Ifdal Kasim.

Ditambahkannya, "harga nyawa di Indonesia sangat murah, karena tidak ada penyelesaian dari setiap kasus-kasus kekerasan, dan malah hanya jadi Headline di koran saja. Kami di Komnas HAM tidak tahu proses penegakkan hukum terhadap aparat yang melakukan penembakan, sampai dimana hukum terhadap kasus seperti ini harus di pertangungjawabkan bukan dilindungi," tambahnya.

Solusinya menurut Ifdal Kasim, "harus dibangun akuntabilitas, dan pimpinan jangan hanya loyal terhadap anggotanya sendiri. Kemudian apa yang terjadi di Papua saat ini, jangan dianggap kecil, karena akan membesar. Dan jangan juga dibiarkan tidak ada penanganan di Papua, dan isu Papua akan menjadi isu yang besar di Dunia Iternasional. Sejak saya di Komnas HAM, satu-satunya isu yang bila satu saja terjadi penembakan di Papua, maka akan datang surat di Kantor Komnas HAM dari seluruh Dunia terhadap apa yang terjadi di Papua," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2