Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HAM
Ifdal Kasim: Tidak Ada Penyelesaian dari Setiap Kasus Kekerasan
Wednesday 26 Dec 2012 16:36:02
 

Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim (dua dari kiri) saat menyampaikan paparannya pada acara diskusi Refleksi dan Evaluasi Penegakkan Hukum dan HAM di Gedung pusat Partai Persatuan Pembangunan PPP, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakkan Hukum dan HAM di tahun 2012 menurut mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, masih banyak terjadi kekerasan. Hal itu diungkapkannya dalam acara Refleksi dan Evaluasi yang diadakan oleh Partai Persatuan Pembangunan PPP di jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (26/12).

Ifdal Kasim menilai bahwa, "saya melihat merebaknya kekerasan di perkebunan dan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan dan perkebunan di Indonesia tahun 2012, serta banyak terjadi penembakan terhadap orang-orang yang mempertahankan hidup mereka dalam mempertahankan Hak atas tanah yang mereka miliki. Tetapi tidak ada solusi dari Negara agar tidak menurunkan Brimob, dan dihadapkan ke masyarakat untuk melawan dengan melakukan pembakaran terjadi di Mesuji, Lampung, Bima, Riau, Paluta. Masyarakat dihadapkan dengan TNI, Polisi, dan PAM swakarsa. Bila ini diteruskan, maka akan banyak lagi korban yang berjatuhan," ungkap Ifdal Kasim.

Ditambahkannya, "harga nyawa di Indonesia sangat murah, karena tidak ada penyelesaian dari setiap kasus-kasus kekerasan, dan malah hanya jadi Headline di koran saja. Kami di Komnas HAM tidak tahu proses penegakkan hukum terhadap aparat yang melakukan penembakan, sampai dimana hukum terhadap kasus seperti ini harus di pertangungjawabkan bukan dilindungi," tambahnya.

Solusinya menurut Ifdal Kasim, "harus dibangun akuntabilitas, dan pimpinan jangan hanya loyal terhadap anggotanya sendiri. Kemudian apa yang terjadi di Papua saat ini, jangan dianggap kecil, karena akan membesar. Dan jangan juga dibiarkan tidak ada penanganan di Papua, dan isu Papua akan menjadi isu yang besar di Dunia Iternasional. Sejak saya di Komnas HAM, satu-satunya isu yang bila satu saja terjadi penembakan di Papua, maka akan datang surat di Kantor Komnas HAM dari seluruh Dunia terhadap apa yang terjadi di Papua," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2