Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Ikut Konvensi Demokrat, Endriartono Dicopot Nasdem
Wednesday 21 Aug 2013 22:19:31
 

Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Rabu 21 Agustus 2013. Ia dicopot karena mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

"Sesuai keputusan partai yang disetujui Ketua Umum Surya Paloh, maka Jenderal TNI (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan," kata Rachmawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, di kantornya.

Pemberhentikan Endriartono itu, kata Rachma, sangat penting untuk menegaskan keseriusan partainya, "Ini sangat penting bagi konstituen kami didaerah-daerah tentang kepengurusan."

Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Rio Petriskapera menyampaikan pengurus menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Partai untuk memberhentikan Endriartono. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem langsung diisi oleh putri Presiden Soekarno, Rachmawati.

"Untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai yaitu Mbak Rachmawati dan Wakil Ketua Jenderal (purn) Nono Sampono," kata Rio, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (21/8).

Diberitakan sebelumnya, Endriartono menyatakan sudah mantap memutuskan ikut Konvensi Demokrat. Ia bahkan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi tentang hal itu kepada Partai Nasdem. “Saya sudah menyatakan ikut Konvensi maka menurut saya etikanya ya minimal harus nonaktif dari partai sebelumnya.(kd/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2