JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Rabu 21 Agustus 2013. Ia dicopot karena mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
"Sesuai keputusan partai yang disetujui Ketua Umum Surya Paloh, maka Jenderal TNI (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan," kata Rachmawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, di kantornya.
Pemberhentikan Endriartono itu, kata Rachma, sangat penting untuk menegaskan keseriusan partainya, "Ini sangat penting bagi konstituen kami didaerah-daerah tentang kepengurusan."
Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Rio Petriskapera menyampaikan pengurus menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Partai untuk memberhentikan Endriartono. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem langsung diisi oleh putri Presiden Soekarno, Rachmawati.
"Untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai yaitu Mbak Rachmawati dan Wakil Ketua Jenderal (purn) Nono Sampono," kata Rio, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (21/8).
Diberitakan sebelumnya, Endriartono menyatakan sudah mantap memutuskan ikut Konvensi Demokrat. Ia bahkan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi tentang hal itu kepada Partai Nasdem. “Saya sudah menyatakan ikut Konvensi maka menurut saya etikanya ya minimal harus nonaktif dari partai sebelumnya.(kd/vvc/bhc/rby) |