Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Iptek
Ilmuan Temukan Jaket Tembus Pandang
Friday 22 Jul 2011 00:05:
 

Istimewa
 
Perangkat teknologi yang sebelumnya hanya ditemukan di film-film sci-fi, kini mulai bermunculan di kehidupan nyata. Termasuk penemuan mutakhir yang satu ini. Daily Mail, Selasa (19/7) lalu, melansir sekumpulan peneliti dari Cornell Univeristy, AS, berhasil menemukan jaket tembus pandang yang dapat membuat para penggunanya tak nampak.

Jaket ini dilengkapi dengan dua ‘lensa waktu’ yang memperlambat dan menekan sorotan cahaya yang jatuh ke arah jaket. Dua lapis lensa waktu ini menimbulkan adanya jeda antara pemakaian jaket dan menghilangnya si pengguna dari pandangan mata. Sayangnya, kemampuan jaket ajaib ini dalam melenyapkan penggunanya hanya selama 110 nanoseconds. Kalau pun bisa lebih lama, kemampuannya hanya sekitar 120 microseconds.

Popsci.com mencatat, cara kerja jaket tembus pandang ini sama seperti mengendarai motor di jalan raya sekencang mungkin, hingga terlihat seperti terbang atau bahkan tak terlihat sama sekali. Untuk mendapatkan efek semacam ini, tentunya jalan raya harus dibersihkan dari kendaraan lain, atau cara lainnya, kendaraan lain harus bergerak lebih lambat. Hasilnya, saat ada benda yang bergerak dengan kecepatan tinggi, pergerakannya akan sulit untuk direkam.

Ini bukan kali pertama teknologi jaket tembus pandang ditemukan. Tahun 2009, para peneliti dari Duke University di North Carolina mengolah proyek serupa dengan nama Broadband Ground-Plane Cloak. Juga ada riset dari University of St.Andrews di Skotlandia yang menggunakan material Metaflex yang dapat memanipulasi pantulan cahaya.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait > Iptek
 
  Detektor Kebohongan di Media Sosial
  Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
  Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
  Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
  Gelar Teknologi di HPS-32
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2