Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iptek
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
Saturday 21 Dec 2013 21:14:52
 

Ilmuan di Harvard Medical School berhasil membalikkan penuaan.(Foto: BBC)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ilmuan AS berhasil melakukan pembalikan penuaan pada eksperimen pada hewan.

Mereka menggunakan zat kimia untuk mengembalikan kesegaran dan kemudaan sel pada tikus dan mengatakan hal itu sama dengan mengubah otot manusia berusia 60 tahun menjadi otot orang berusia 20 tahun.

Namun kekuatan otot tidak bertambah.

Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Cell, para ilmuan mengidentifikasi mekanisme terbaru penuaan dan bagaimana membalikkannya.

Peneliti lain mengatakan "temuan itu sangat luar biasa."

'Temuan penting'

Penuaan dianggap sebagai sesuatu hal yang mutlak, tetapi kini ilmuan di Harvard Medical School telah menunjukkan bahwa dalam beberapa aspek penuaan bisa dibalikkan.

Eksperimen menunjukkan bahwa meningkatkan tingkat kimia bernama NAD, yang jumlahnya menurun seiring pertambahan usia, mahluk hidup bisa memperoleh kembali kemudaan mereka.

Pada tikus, perawatan selama satu minggu berhasil membalikkan tikus berusia dua tahun menjadi enam bulan.

Dr Ana Gomes dari departemen genetika di Harvard Medical School mengatakan, "Kami yakin penemuan ini sangat penting." seperti yang dilansir dari BBC, Sabtu (21/12).

Ia mengatakan kekuatan otot bisa dikembalikan dengan perawatan lain.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Iptek
 
  Detektor Kebohongan di Media Sosial
  Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
  Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
  Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
  Gelar Teknologi di HPS-32
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2