Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Imigrasi
Imigrasi Tunggu Red Notice Untuk Lacak Istri Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 18:43:54
 

Paspor Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menunggu KPK dan Polri menerbitkan red notice bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Direktorat Jenderal Imigrasi telah siap untuk membantu melacak keberadaan Neneng, bila surat tersebut diserahkan kepada pihaknya.

"Kalau iya, sudah ada red notice, kami pasti akan bergerak lagi. Kalau memang baru keluar red notice-nya, saya akan minta kepada Imigrasi untuk menindaklanjuti. Jika belum ada perintah, kami tak bisa membantu lebih jauh," ujar Patrialis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, Imigrasi bukan hanya melacak Neneng di Kolombia, melainkan di sejumlah tempat di belahan dunia. "Pokoknya ke mana pun dia pergi, kami akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun akan dilacak," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mencegah Neneng ke luar negeri sejak 31 Mei 2011. Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan itu keluar. Imigrasi menemukan Neneng di Kolombia, beberapa hari sebelum Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia pada 6 Agustus lalu.

Dalam kesempatan ini, Patrialis juga telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 buronan koruptor asal Indonesia yang berada di luar negeri. "Kami akan bergerak, kalau memang red notice-nya sudah keluar. Imigrasi harus inisiatif untuk melacak buronan tersebut," kata Patrialis.

Pencarian itu termasuk Neneng Sri Wahyuni (istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008.

Begitu juga Nunun Nurbaeti (istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun) yang terlibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem. "Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak," tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Imigrasi
 
  Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
  Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
  Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
  Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
  Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2