Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Imigrasi
Imigrasi Tunggu Red Notice Untuk Lacak Istri Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 18:43:54
 

Paspor Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menunggu KPK dan Polri menerbitkan red notice bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Direktorat Jenderal Imigrasi telah siap untuk membantu melacak keberadaan Neneng, bila surat tersebut diserahkan kepada pihaknya.

"Kalau iya, sudah ada red notice, kami pasti akan bergerak lagi. Kalau memang baru keluar red notice-nya, saya akan minta kepada Imigrasi untuk menindaklanjuti. Jika belum ada perintah, kami tak bisa membantu lebih jauh," ujar Patrialis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, Imigrasi bukan hanya melacak Neneng di Kolombia, melainkan di sejumlah tempat di belahan dunia. "Pokoknya ke mana pun dia pergi, kami akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun akan dilacak," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mencegah Neneng ke luar negeri sejak 31 Mei 2011. Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan itu keluar. Imigrasi menemukan Neneng di Kolombia, beberapa hari sebelum Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia pada 6 Agustus lalu.

Dalam kesempatan ini, Patrialis juga telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 buronan koruptor asal Indonesia yang berada di luar negeri. "Kami akan bergerak, kalau memang red notice-nya sudah keluar. Imigrasi harus inisiatif untuk melacak buronan tersebut," kata Patrialis.

Pencarian itu termasuk Neneng Sri Wahyuni (istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008.

Begitu juga Nunun Nurbaeti (istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun) yang terlibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem. "Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak," tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Imigrasi
 
  Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
  Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
  Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
  Ribuan Warga ke Monas Ajukan Paspor Kilat di Acara Festival Keimigrasian 2018
  DitJen Imigrasi: Syarat Pergantian Paspor Hanya E-KTP dan Paspor Lama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2