Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
2016-05-24 22:47:51
 

Perdana Menteri India, Narendra Modi, bertemu Presiden Iran, Hassan Rouhani, di Teheran.
 
INDIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan India akan membangun dan mengoperasikan pelabuhan penting Iran setelah usai beruding dengan Presiden Hassan Rouhani.

India akan melakukan investasi US$500 juta atau Rp6,7 triliun untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar yang penting dan strategis, di dekat perbatasan Iran dengan Pakistan, katanya.

Pelabuhan tersebut akan membuka jalur transit ke Afghanistan dan Asia Tengah bagi barang dan produk India, sehingga tidak perlu menggunakan jalur darat melalui Pakistan.

Modi memulai kunjungannya di Iran pada hari Minggu (22/5).

Delhi juga bermaksud membawa gas dari Asia Tengah ke pelabuhan untuk dibawa ke India.

"Kesepakatan bilateral untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar dan prasarana umum terkait, serta ketersediaan dana US$500 juta dari India untuk tujuan itu, ini adalah suatu tonggak penting. Ini adalah usaha penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan," kata Modi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2