Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
2016-05-24 22:47:51
 

Perdana Menteri India, Narendra Modi, bertemu Presiden Iran, Hassan Rouhani, di Teheran.
 
INDIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan India akan membangun dan mengoperasikan pelabuhan penting Iran setelah usai beruding dengan Presiden Hassan Rouhani.

India akan melakukan investasi US$500 juta atau Rp6,7 triliun untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar yang penting dan strategis, di dekat perbatasan Iran dengan Pakistan, katanya.

Pelabuhan tersebut akan membuka jalur transit ke Afghanistan dan Asia Tengah bagi barang dan produk India, sehingga tidak perlu menggunakan jalur darat melalui Pakistan.

Modi memulai kunjungannya di Iran pada hari Minggu (22/5).

Delhi juga bermaksud membawa gas dari Asia Tengah ke pelabuhan untuk dibawa ke India.

"Kesepakatan bilateral untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar dan prasarana umum terkait, serta ketersediaan dana US$500 juta dari India untuk tujuan itu, ini adalah suatu tonggak penting. Ini adalah usaha penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan," kata Modi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2