Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pangkalan Militer
Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer di Pulau Terdepan
2016-03-30 17:21:38
 

Ilustrasi. Pangkalan Militer.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi I DPR-RI Mahfuz Sidik saat pertemuan dengan Delegasi Kongres Amerika Serikat Urusan Luar Negeri, Matt Salmon menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini sedang membangun pangkalan militer di kepulauan Natuna dan pulau-pulau terdepan lainnya.

Namun, Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini memaparkan, pembangunan pangkalan militer tersebut bukan disebabkan oleh masalah konflik laut Cina Selatan yang baru-baru ini sedang mencuat.

Anggota Dewan dari dapil Jawa Barat VIII ini menjelaskan, pembangunan pangkalan militer tersebut merupakan bagian dari rencana strategis lima tahunan Tentara Nasional Republik Indonesia. Keberadaan pangkalan militer di pulau terdepan Indonesia untuk meningkatkan kualitas pertahanan negara yang berdaulat.

"Saya juga jelaskan tadi, bahwa Indonesia sedang membangun pangkalan militer di pulau Natuna, itu tidak terkait dengan insiden kemarin, tidak terkait dengan konflik laut Cina Selatan. Karena memang ini bagian dari renstra TNI 2015-2019, membangun empat pulau terluar sebagai pangkalan militer," jelas Mahfuz, Senin (29/3).

Alumnus Universitas Nasional ini mengatakan pembangunan pangkalan militer sepenuhnya dibiayayai negara secara mandiri. Target pada tahun 2017 pembangunan empat pangkalan militer di pulau terluar Indonesia akan selesai, dan pangkalan yang akan dibangun meliputi seluruh kematraan TNI, darat, laut dan udara.

"Ini sepenuhnya kita biayayai sendiri. Karena empat pulau wilayah terluar Indonesia ini akan dijadikan pangkalan TNI untuk darat, laut dan udara, Mungkin itu baru selesai 2017," ujar Mahfuz.

Dia juga menjelaskan, DPR mendukung penuh pemerintah Indonesia, lewat kementerian luar negeri dalam menyampaikan nota protes kepada pemerintah China. Karena Cina mendesak pemerintah Indonesia untuk melepaskan salah satu kapalnya yang ditahan Indonesia karena memasuki perairan di kepulauan Natuna.

"Kami jelaskan bahwa DPR mendukung penuh Indonesia yang menyampaikan nota protes secara keras, dan kita juga mengingatkan Cina untuk tidak memprovokasi Indonesia. Kan Indonesia selama ini selalu mengambil inisiatif, dan bahkan memimpin untuk menyelesaikan secara damai melau jalan dialog," terang Mahfuz.

Banyak pihak menyebutkan bahwa masuknya kapal nelayan Cina ke perairan Natuna, 19 Maret lalu, bukan sekadar masalah ilegal fishing, melainkan bagian dari upaya sistematis Cina mencaplok Kepulauan Natuna.(eko,mp/dpr/bh/sya),



 
   Berita Terkait > Pangkalan Militer
 
  Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer di Pulau Terdepan
  AS Kritik Pembangunan Pangkalan Militer Cina
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2