Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rohingya
Indonesia Ingin Bantu Myanmar Selesaikan Konflik Rohingya
Monday 22 Apr 2013 10:45:39
 

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: @SBYudhoyono)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengangkat isu etnis Rohingya dalam pertemuannya dengan Presiden Myanmar U Thein Sein, Selasa (23/4).

"Saya juga akan mengangkat isu mengenai etnik Rohingya yang juga menjadi perhatian rakyat Indonesia meskipun kita mengetahui itu sebenarnya adalah konflik komunal yang terjadi di Myanmar," kata Presiden SBY dalam konferensi persnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (22/4), sebelum mengawali kunjungan kerjanya ke tiga negara di Asia Tenggara, Singapura, Myanmar dan Brunei, 22-26 April.

"Indonesia ingin terus membantu penyelesaiaan atas konflik komunal itu untuk tujuan yang baik," Presiden SBY menegaskan.

Kunjungan kenegaraan ke Myanmar dilakukan setelah melawat ke Singapura. Presiden SBY dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden U Thein Sein, membahas peningkatan kerja sama ekonomi, investasi dan perdagangan, pangan, dan energi.

Indonesia, kata Presiden, berharap Myanmar menanganinya masalah itu dengan bijak, adil dan mencapai solusi dengan sebaik-baiknya.

"Indonesia ingin terus membantu penyelesaian konflik komunal itu untuk tujuan yang baik," katanya.

Konflik berlanjut di Myanmar terkait etnis Rohingya telah menyebabkan sejumlah warga Rohingya melarikan diri dari tempat tinggalnya dan terdampar di sejumlah negara tetangga Myanmar, termasuk Indonesia.

Selain membahas mengenai isu Rohingya, Presiden Yudhoyono juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Myanmar U Thein Sein untuk mendengar langsung proses demokratisasi di negara itu.

Menurut Kepala Negara, dalam pertemuan bilateral kedua negara akan membahas perkembangan kerja sama Indonesia - Myanmar di berbagai bidang, serta langkah-langkah untuk penguatan dan peningkatannya di masa depan.

Kedua Presiden juga dijadwalkan untuk menyaksikan penandatanganan beberapa nota kesepahaman, termasuk di bidang perdagangan, investasi dan pembangunan kapasitas.

Presiden Yudhoyono juga dijadwalkan untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat Indonesia di Myanmar.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2