Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Indonesia Jadi Episentrum Covid-19, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Belum Mampu Kendalikan Covid 19
2021-07-20 20:24:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah Pemerintah dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, Indonesia kini menjadi episentrum Covid-19 di Asia Tenggara bahkan dunia, sebagaimana yang diberitakan di media The New York Times.

Dalam rilis Media asal Amerika Serikat, The New York Times, menyebutkan bahwa Indonesia menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sebab, selama beberapa hari berturut-turut, jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di rentang 30.000 hingga 50.000 kasus per-hari, melampaui kasus harian India dan Brazil.

Syarief Hasan menyebutkan, kasus harian yang semakin tinggi dan informasi dari media kredibel menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah. "Pemerintah selalu mengatakan Covid-19 masih terkendali, namun data dan informasi dari media sekelas The New York Times membuktikan Pemerintah tidak mampu mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas yang adil dan proporsional. "Pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, juga harusnya melarang masuknya WNA dari India maupun China yang berpotensi terus menyebarkan varian baru Delta Covid-19.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, varian Delta menjadi varian yang banyak diderita oleh para pasien Covid-19. Varian tersebut berasal dari India. "Mengherankannya, Pemerintah masih membiarkan masuknya WNA asal India dan China yang dulunya menjadi episentrum Covid-19. Sebuah ironi, sebab tidak mungkin varian dari luar negeri tersebut masuk tanpa melalui perantara dari luar negeri.", ungkap Syarief Hasan.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa kasus harian Covid-19 pada Ahad (18/7/2021) mencapai 44.721 kasus. Angka tersebut semakin menambah kasus total positif Covid-19 yang kini telah mencapai hampir 3 juta kasus. Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 73.582 orang, dan hari ini record tertinggi di dunia sebanyak 1338 orang meninggal.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah yang tegas. "Kami dari Partai Demokrat mendorong Pemerintah agar segera melarang masuknya WNA dari India, China, dan beberapa negara episentrum lainnya. Pelarangan ini adalah hal yang lumrah dilalukan oleh beberapa negara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Dan kini semakin banyak negara-negara yang tidak mengizinkan WNI masuk ke negara mereka masing-masing. Ini menyedihkan ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mengungkapkan, pembiaran masuknya WNA tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintah. "Masyarakat dibatasi pergerakannya, sebagian besar kegiatan perkantoran dipindahkan ke rumah, ibadah dan belajar mengajar juga demikian. Namun, WNA masih dibiarkan masuk yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat dan membuat masyarakat tidak percaya. Segera kembalikan kepercayaan masyarakat.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2