Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Azerbaijan
Indonesia Kecam Agresi di Azerbaijan
2017-02-18 09:51:32
 

Peta konflik di Azerbaijan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI Meutya Viada Hafid menegaskan Indonesia mengecam tindakan agresi Armenia terhadap Republik Azerbaijan. Sebagaimana diketahui, Armenia melakukan pembantaian dengan tujuan pembersihan etnis atau genosida di kawasan Nagorno - Karabkh.

"Indonesia selalu menentang adanya agresi kependudukan oleh siapapun dan dimanapun. Tidak hanya di Azerbaijan tetapi juga dinegara lainnya," tegas politisi dari F-PG itu usai pemutaran film dokumenter 'Endless Corridor' untuk memperingati 25 tahun genosida Khojaly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyampaikan dukungannya terhadap resolusi PBB yang menyerukan penarikan seluruh pasukan Armenia tanpa syarat. Setidaknya, sudah ada empat resolusi PBB terkait hal ini, namun Armenia masih menguasai wilayah Nagorno - Karabkh dan wilayah sekitarnya sampai saat ini.

"Saya harap PBB dapat menegakkan resolusi yang sudah dikeluarkan sebelumnya, karena kalau hanya resolusi saja tanpa enforcement maka ini akan menjadi resolusi yang sia-sia," ungkapnya.

Disisi lain, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan GKSB akan melakukan kunjungan ke Azerbaijan dalam waktu terdekat untuk melihat langsung kondisi di sana sekaligus melakukan dialog dengan pejabat terkait untuk mencari solusi agar konflik tersebut segera berakhir.

"Terkait konflik Nagorno - Karabkh yang sudah berjalan 25 tahun lebih Indonesia akan mengedepankan dialog dan kerjasama dalam bentuk lainnya. Mudah-mudahan ini akan memperkuat posisi Azerbaijan di kancah internasional sehingga diplomasi lainnya akan mudah dilakukan," tandas Meutya.

Di tempat yang sama, Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia Tamerlan Garayev mengapresiasi Parlemen Indonesia yang telah konsisten menolak agresi dan peduli terhadap peristiwa yang terjadi di Azerbaijan.

Sebelumnya, lanjut Tamerlan, Ketua DPR RI periode 2009 - 2014 Marzuki Alie bersama anggota DPR lainnya telah menandatangani petisi pengakuan peristiwa Genosida di Khojaly.

"Ini menunjukkan bahwa Indonesia bersungguh-sungguh menegakkan keadilan dan peduli terhadap perdamaian di seluruh dunia," ungkap Tamerlan Garayev.

Acara ini turut dihadiri Mahasiswa Universitas Syarif Hidayatullah, Universitas Islam Negeri, Universitas Muhammadiyah. Film Endless Corridor menceritakan tragedi berdarah yang dikenal dengan Genosida Khojaly.

Khojaly adalah kota di Azerbaijan yang terletak di dalam batas administratif wilayah Nagorno-Karabkh. Pada 25 Februari 1992, pasukan bersenjata Armenia dibantu infanteri resimen 366 bekas Uni Soviet menyerang Khojaly dan melakukan pembantaian terhadap ribuan penduduk Azerbaijan.

Akibat pembantaian brutal itu, 613 orang dibunuh, termasuk 106 perempuan, 83 anak-anak, dan 70 lanjut usia. Sebanyak 1.275 orang disandera dan lebih dari 150 orang belum ditemukan hingga kini. Bahkan, belum ada yang diadili atas pembantaian dan pelanggaran HAM tersebut.(ann,sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2