Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Vietnam
Indonesia-Vietnam Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
Friday 28 Jun 2013 10:03:36
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut kunjungan Presiden Viet Nam Truong Tan Sang dan Ibu Negara Mai Tinh Hanh.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut kunjungan Presiden Viet Nam Truong Tan Sang dan Ibu Negara Mai Tinh Hanh beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6) petang. Kunjungan Presiden Truong Tan Sang ke Jakarta selama dua hari ini merupakan yang pertama kalinya. Kunjungan ini melengkapi interaksi antar pemimpin kedua negara. Sebelumnya, Perdana Menteri Viet Nam Nguyen Tan Dung telah berkunjung ke Indonesia pada tanggal 14–15 September 2011.

Kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral, dan juga membahas upaya peningkatan hubungan bilateral dan kerja sama kedua negara, rencana KTT APEC, kasus Laut China Selatan, dan perkembangan global.

"Kami sepakat untuk mmewujudkan kemitraan strategis yang membawa manfaat yang riil bagi kedua negara, dan juga bagi kawasan dan dunia," kata Presiden SBY mengawali jumpa pers bersama Presiden Vietnam.

Presiden SBY mengatakan, RI-Vietnam telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Pada tahun 2012 lalu, perdagangan bilateral Indonesia Vietnam telah mencapai 4,8 miliar dollar AS.

"Kami bertekad pada tahun 2015 nanti sudah mencapai angka 5 miliar dollar AS. Dan bahkan saya mengusulkan pada tahun 2018, bisa ditingkatkan lagi dua kalinya, menjadi 10 miliar dollar AS," kata Presiden SBY, seraya menambahkan bahwa RI - Vietnam ingin melaksanakan perdagangan langsung.

Hubungan bilateral antara RI dengan Vietnam telah terjalin cukup lama, diawali dengan pembukaan Konsulat RI di Hanoi pada tahun 1955. Saat ini, kedua negara terus membangun kerjasama yang kuat di berbagai sektor melalui Kemitraan Komprehensif. Buah dari kemitraan ini dapat dicermati dari kemajuan kerjasama bilateral di berbagai bidang.

Di bidang investasi, kata Presiden, banyak perusahaan Indonesia yang ingin berinvestasi di Vietnam, misalnya dalam pembangunan infrastruktur, proyek energi, maupun batubara. "Indonesia ingin ikut membangun pembangkit listrik tenaga uap, maupun proyek-proyek batubara yang ada di Vietnam," kata Presiden.

Peluang kerja sama lainnya meliputi bidang ketahanan pangan, khususnya beras, industri pertahanan, hukum, pertahanan, pariwisata, dan maritim. "Bukan hanya bersama-sama menjaga lalu-lintas dan keamanan wilayah lautan, tetapi kerja sama juga menyangkut bidang perikanan. "Kita juga ingin menjalin kerja sama patroli laut yang dikoordinasikan antara satuan militer Indonesia dan Vietnam," kata Presiden.

Perjanjian Ekstradisi

Sebelumnya kedua kepala negara juga menyaksikan penandatanganan perjanjian tentang ekstradisi dan mutual legal asisstance. Kedua perjanjian ini akan melengkapi MoU tentang kerja sama pemberantasan korupsi yang sebelumnya telah ditandatangani Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dan Inspektorat Pemerintah Viet Nam pada tanggal 27 Mei 2013 di Hanoi. Penandatanganan perjanjian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah kedua negara untuk terus menyelesaikan kasus-kasus hukum di dalam negeri, terutama kasus-kasus tindak korupsi.

"Kita senang karena sudah ditandatangani perjanjian ekstradisi yang ternyata tidak terlalu lama bisa dirampungkan oleh Vietnam dan Indonesia, termasuk mutual legal asisstance, karena kami menyadari baik Vietnam maupun Indonesia ingin bekerja sama secara tulus untuk memerangi kejahatan dan menegakkan keadilan yang berlaku di kedua negara, maupun di kawasan ini," Presiden SBY menambahkan.

Saat menerima Presiden Vietnam Truong Tan Sang itu, Presiden SBY didampingi oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyantoo, Menkeu Chatib Basir, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menteri ESDM Jero Wacik, Mendag Gita Wirjawan, Mensesneg Sudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, Menlu Marty Natalegawa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menkominfo Tifatul Sembiring.(wid/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Vietnam
 
  Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
  Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
  Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
  Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
  Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2