Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pajak
Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
2024-12-10 05:09:30
 

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12).(Foto: tvr/Andri)
 
PADANG, Berita HUKUM - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 perlu dikaji kembali oleh pemerintah. Sebab, menurutnya, dengan terjadinya penurunan kinerja sektor industri khususnya industri nonmigas, maka banyak tenaga kerja yang beralih dan terserap ke industri kreatif.

Tenaga kerja di industri kreatif itu sendiri relatif baru memulai bisnisnya, sehingga dengan demikian akan menanggung beban PPN 12 persen tersebut. Karenanya, kebijakan tersebut tidak diterapkan ke semua usaha melainkan harus melihat berbagai kriteria.

"Karena itu ya kami berharap (kenaikan PPN) 12 persen itu tidak diterapkan ke semua usaha tapi mungkin kalau yang perusahannya sudah besar. Kalau pemerintah tetap mengeluarkan aturan itu silahkan tapi tentu dengan berbagai kriteria. Kriteria usaha-usaha besar itu silahkan tapi kalau yang kecil menengah jangan sampai layu sebelum berkembang. Jadi itu yang paling penting sebetulnya yang terkait dengan PPN 12 persen," ujar Saleh kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12).

Selain itu, ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang masih enggan atau takut untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal. Sehingga para pelaku UMKM tidak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena prosedur yang sulit.

"Kalau soal pinjaman ke bank itu (UMKM) tidak usah takut minjem. Biasanya justru UMKM ini nggak pernah lari. Yang lari tu biasanya (usah) yang besar. Kalau yang ini nggak mungkin lari dan ini pasokan pasarnya sudah jelas tinggal gimana mengatur pasarnya. Jangan sampai kita kalah dengan pasar-pasar. Ini kan tantangannya barang-barang asing juga, batik cina sudah sampai Sumatera Barat. Kalau pun Sumatera Barat katanya diproteksi. Jadi saya kira temuan ini akan jadi wahana untuk semangat ya," pungkas Politisi Fraksi PAN ini.(DPR/tvr/rdn/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
  Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
  Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
  Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
ads1

  Berita Utama
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2