Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pariwisata
Industri Pariwisata Penyumbang Devisa Terbesar
Monday 05 Oct 2015 15:19:14
 

Ilustrasi. Keindahan Kawasan Wisata Mandeh Yang Menggoda.(Foto: Istimewa)
 
PADANG, Berita HUKUM - Industri pariwisata merupakan komoditas yang produktif dan dipandang punya peranan penting dalam pembangunan nasional. Karenanya tidak mengherankan apabila Indonesia saat ini sedang gencar memajukan industri pariwisata. Sebab, sektor ini akan dijadikan sebagai penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Elviana dari fraksi PPP saat bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

"Sumatera Barat banyak mempunyai potensi pariwisata yang bagus. Ini yang harus dikembangkan dan harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dalam mengembangkan pariwisata di Sumatea Barat tentu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur terutama akses jalan, Penerangan Jalan, Tempat Parkir, wc umum dan lain-lain sebagai penunjang pariwisata," ungkapnya Jumat (2/10) di Padang, Sumbar.

Lanjutnya, yang menjadi harapan pemerintah pusat dalam pengembangan kepariwisataan di daerah adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa negara khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan industri-industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Haris Almansari mengatakan pengajuan proposal oleh Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan ke pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI akan diperjuangkan semaksimal mungkin. Nilai proposal yang diajukan sebesar Rp2 miliar untuk promosi akan dikordinasikan ke Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

“Sekarang ada pengajuan proposal untuk promosi dari pemkab Pesisir Selatan. Komisi X akan men-support dan akan memperjuangkannya secara maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kawasan Wisata Mandeh akan menjadi kajian bagi DPR RI khususnya Komisi X untuk dikembangkan. Potensi wisata yang dimiliki kawasan ini sangat besar namun membutuhkan perhatian serius.

Jika sudah berjalan dengan baik, maka pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di Sumatra Barat akan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dan menjanjikan, karena kondisi alam, kondisi masyarakat yang mejemuk dan objek wisata Sumatra Barat sangat mendukung untuk dijadikan industri pariwisata daerah, regional bahkan internasional.(Andri/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2