Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Inovasi Teknologi
Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
Friday 15 Jun 2012 03:41:01
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Di beberapa negara maju, teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), telah mengalami kemajuan. Sebut saja di Inggris, dimana ponsel yang kita miliki bisa digunakan untuk mengambil uang.

Seperti yang kita ketahui untuk mengambil uang di ATM biasanya mengunakan kartu. Kini sebuah terobosan baru ilmuwan Inggris, berhasil mengubah ponsel layaknya kartu ATM. Cukup menginstal program Royal Bank of Scotland (RBS) di ponsel pintar. Nasabah bisa mengambil uang tunainya.

Seperti yang dilansir di Dailymail, Kamis (14/6). Cukup mendekatkan ponsel di mesin atm, yang dibarengi dengan membuka aplikasi RBS. Nasabah bisa memilih jumlah uang yang hendak diambil dari layar ponsel. Kemudian, kode enam digit akan muncul di layar dan mesin atm pun langsung bekerja untuk mengeluarkan uang.

Meski sudah tersedia untuk 18 juta pelanggan, tetapi aplikasi ini baru tersebida untuk IPhone dan BlackBerry.

Sementara itu, di Jepang teknologi mesin atm berevolusi dari kartu ke telapak tangan. Dimana nasabah bank di Jepang cukup mengunakan telapak tanganya untuk mengambil uang di atm.

Teknologi ini, muncul ketika musibah gempa dan tsunami di Jepang yang mengakibatkan banyak orang menyelamatkan diri tanpa membawa ktp dan kartu atm.

Sehinga banyak orang yang kesulitan mengabil uangnya di atm selama berbulan-bulan.

Awalnya baru satu bank yang mengunakan teknologi ini. Tetapi sejak September 2011, mesin ini sudah dipasang pada 10 bank.(dmc/sya)





 
   Berita Terkait > Inovasi Teknologi
 
  Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
  Boeing Kembangkan Ponsel Mata-mata
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2