Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Inovasi Teknologi
Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
Friday 15 Jun 2012 03:41:01
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Di beberapa negara maju, teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), telah mengalami kemajuan. Sebut saja di Inggris, dimana ponsel yang kita miliki bisa digunakan untuk mengambil uang.

Seperti yang kita ketahui untuk mengambil uang di ATM biasanya mengunakan kartu. Kini sebuah terobosan baru ilmuwan Inggris, berhasil mengubah ponsel layaknya kartu ATM. Cukup menginstal program Royal Bank of Scotland (RBS) di ponsel pintar. Nasabah bisa mengambil uang tunainya.

Seperti yang dilansir di Dailymail, Kamis (14/6). Cukup mendekatkan ponsel di mesin atm, yang dibarengi dengan membuka aplikasi RBS. Nasabah bisa memilih jumlah uang yang hendak diambil dari layar ponsel. Kemudian, kode enam digit akan muncul di layar dan mesin atm pun langsung bekerja untuk mengeluarkan uang.

Meski sudah tersedia untuk 18 juta pelanggan, tetapi aplikasi ini baru tersebida untuk IPhone dan BlackBerry.

Sementara itu, di Jepang teknologi mesin atm berevolusi dari kartu ke telapak tangan. Dimana nasabah bank di Jepang cukup mengunakan telapak tanganya untuk mengambil uang di atm.

Teknologi ini, muncul ketika musibah gempa dan tsunami di Jepang yang mengakibatkan banyak orang menyelamatkan diri tanpa membawa ktp dan kartu atm.

Sehinga banyak orang yang kesulitan mengabil uangnya di atm selama berbulan-bulan.

Awalnya baru satu bank yang mengunakan teknologi ini. Tetapi sejak September 2011, mesin ini sudah dipasang pada 10 bank.(dmc/sya)





 
   Berita Terkait > Inovasi Teknologi
 
  Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
  Boeing Kembangkan Ponsel Mata-mata
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2