Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rokok
Inggris Rencanakan Bungkus Rokok Polos
Sunday 01 Dec 2013 05:08:12
 

Ilustrasi, Kemasan polos tanpa merek dinilai bisa membantu mencegah orang merokok. Bungkus baru anti-rokok. Mereka tampak begitu jauh lebih dingin dari kotak biasa meskipun mereka berbentuk seperti peti.(Foto: @herfavecolour)
 
LONDON, Berita HUKUM - Rokok di Inggris mungkin akan dipasarkan dalam kemasan polos beberapa tahun lagi setelah pemerintah kembali menghidupkan kebijakan untuk mencegah generasi muda merokok.

Seorang pejabat Kementerian Kesehatan, Jane Ellison, mengatakan pemerintah meminta kajian independen mengenai bungkus rokok polos sebelum bulan Maret 2014.

"Kita harus melakukan semua hal yang dapat dilakukan untuk pertama-tama mencegah anak muda merokok bila kita ingin mengurangi tingkat merokok," kata Ellison kepada parlemen di London, Kamis (28/11).

Menurutnya, kajian independen tersebut diperlukan untuk mengetahui dampak bungkus standar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kalangan muda.

Namun sejumlah perusahaan rokok telah menegaskan larangan penggunaan bungkus berwarna dan bergambar tidak akan membawa dampak besar bagi upaya menekan tingkat merokok.
Selain itu larangan justru akan meningkatkan jumlah rokok tiruan.

Pemerintah Inggris Juli lalu menunda rencana memaksa perusahaan-perusahaan rokok menggunakan bungkus polos. Penundaan dilakukan guna mengetahui dampak yang terjadi dari kebijakan serupa di Australia.

Pada Desember 2012 Australia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mengharuskan semua perusahaan rokok menjual rokok dalam bungkus berwarna hijau zaitun dan menampilkan peringatan-peringatan bahaya merokok.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2