JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ingin membebaskan sanak familinya dari kasus narkoba. Seorang pengusaha asal Medan, malah tertipu miliaran rupiah.
Hal itulah yang sedang didalami penyidik jajaran Polda Metro Jaya. Pasalnya ada pelaku penipuan, yang mengaku dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab, sehingga bisa menanggani kasus yang melibatkan salah seorang anggota keluarga dari korban.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, korban yang diketahui berinisial W, tertipu hingga Rp1,4 miliar. Awalnya, tersangka yang berinisial RH mengaku kepada korban bisa melepaskan adik ipar W yang sedang terlibat kasus narkoba dan ditahan.
Dengan meminta sejumlah uang yang akan dibagi-bagikan ke penyidik Polda, anggota BNN dan jajaran Polres. W pun percaya dan menyerahkan uang pertama sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1,4 miliar. Tetapi adik ipar W tak kunjung keluar. Karena merasa tertipu, W pun melapor ke Polda Metro jaya.
“RH sendiri bekerjasama dengan pelaku lain yang mengaku sebagai pejabat BNN dan penyidik di Polda Metro. Tetapi setelah kedoknya terbongkar, RH kemudian menghilang,” ungkap Rikwanto saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (4/5).
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, saat ini Polisi sudah menangkap dua orang tersangka, yakni S dan AA. “Dan penyidik masih kejar RH,AA,D," tuturnya.
Ditambahkan Rikwanto, D berperan sebagai anggota BNN gadungan, RH adalah orang mengaku kenal dekat dengan Kapolda, S dan A mengaku kenal dengan penyidik Polda. Mereka berkolaborasi untuk mengelabui korban dan mengaku bisa masuk ruang tunggu Kapolda dan akrab dengan orang-orang di sekitarnya. Padahal, ruang tunggu Kapolda itu berlaku untuk umum dan bisa dimasuki siapa saja. (dbs/biz)
|