Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Copet
Ini 3 Copet dan Pria Cabul yang Dipajang di Halte dan Stasiun
Friday 05 Sep 2014 00:40:34
 

Pelaku-pelaku kriminalitas Ibukota agar efek jera, pencopet hingga penjahat seksual dipajang di fasilitas umum seperti halte bus TransJakarta hingga stasiun.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaku-pelaku kriminalitas bergentayangan di Ibukota. Biar ada efek jera, pencopet hingga penjahat seksual dipajang di fasilitas umum seperti halte bus TransJakarta hingga stasiun. Para pelaku kriminal itu juga dibotaki dan ditelanjangi sebelum diproses polisi.

Ulah pelaku-pelaku kriminalitas telah meresahkan warga Jakarta. Mereka bahkan berulang kali melakukan kejahatan. Banyak cara yang dilakukan penegak hukum untuk memberikan efek jera.

Setelah membekuk pelaku kriminal, kini aparat tidak langsung menggelandang mereka ke kantor polisi. Pelaku kriminal ini dipamerkan ke publik lengkap dengan dikalungi sebuah tulisan seputar aksi kejahatannya. Ada yang dijemur, dipajang dan bahkan ada yang dilucuti pakaiannya hingga harus berkolor ria.

Masyarakat juga diminta mengambil foto sang penjahat agar mengenali wajah mereka dan diimbau senantiasa waspada. Sanksi sosial ini dimaksudkan agar para pelaku kriminalitas berpikir seribu kali sebelum melakukan aksi bejatnya, seperti yang di share facebook Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (4/8).(dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2