JAKARTA, Berita HUKUM - Citibank Indonesia membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sekitar 100 karyawannya. Kini masalah tersebut sedang dalam tahap penyelesaian. Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia Agung Laksamana menjelaskan langkah PHK tersebut diambil karena menjadi bagian dari restrukturisasi atas hasil proses evaluasi bisnis yang dilakukan perseroan di Indonesia.
"Ini juga dilakukan demi peningkatan produktivitas kami di Indonesia. Ini juga sekaligus memperbaiki strategi bisnisnya," kata Agung di Jakarta, Senin (28/1).
Menurut Agung, Citi secara konsisten melakukan proses evaluasi strategi guna meningkatkan produktivitas bisnis, proses operasional, alokasi sumber daya serta optimisasi layanan konsumen di Indonesia. Langkah ini sesuai dengan tujuan strategis bisnis Citibank guna memberikan hasil yang optimal di setiap lini bisnis. Hasil dari evaluasi ini memang diakui memberikan dampak pada sejumlah posisi di bank.
Pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya seperti penempatan sejumlah pegawai dengan posisi yang terkena dampak ke posisi lain di bank.
"Namun demikian, tetap tidak dapat dihindari terjadinya pengakhiran kontrak kerja yang diakibatkan oleh adanya posisi yang hilang akibat langkah restrukrisasi ini. Intinya adalah hal ini merupakan bagian dari proses evaluasi bisnis yang kami lakukan demi peningkatan produktivitas Citi di Indonesia," tambahnya.
Imbasnya, akhir Februari 2013 ini akan ada dua kantor cabang Citibank yang harus ditutup karena merupakan cabang dengan aktivitas nasabah yang cukup kecil yaitu Jakarta dan Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya mengalokasikan dan memfokuskan pada cabang-cabang dengan aktivitas nasabah yang besar. Oleh karena itu ada beberapa posisi yang hilang akibat proses restrukrisasi bisnis tersebut.
Sejak awal, Citi telah melakukan berbagai usaha untuk mengalokasikan karyawan yang posisinya hilang ke posisi lain di bank sesuai dengan kapabilitas dan pengalaman mereka. Namun bagi yang tidak dan mengalami posisi yang hilang maka kemudian ditawarkan pensiun dini (golden handshake).
Terkait penyelesaian dengan pihak karyawan, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini sudah 99 persen karyawan menerima program restrukrisasi ini (Golden Handshake program) dengan sangat baik.
Seperti diberitakan, 100 karyawan yang di-PHK ialah mulai dari tingkat pertama hingga kepala bagian yang semuanya pekerja lokal. Saat ini, Citibank memiliki 2.200 tenaga kerja, baik asing maupun lokal.
Pihak karyawan juga tidak menerima bonus dan tunjangan cuti seperti yang dijanjikan walau terikat Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Salah satu karyawan, Jauhar mengaku hanya menerima bonus Rp 2 juta-Rp 3 juta. Padahal, seharusnya minimal satu kali gaji, mulai dari Rp 5 juta-Rp 16 juta. Karyawan yang memperoleh bonus secara penuh hanya setingkat direksi, executive vice president (EVP), dan senior vice president (SVP).
Namun Agung membantah bahwa pihaknya hanya memberikan kompensasi sebesar itu. "Hal tersebut tidak benar," tambahnya.
Pihaknya dapat memastikan bahwa segala sesuatunya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku serta ketentuan yang tertera pada perjanjian kerja karyawan. Bahkan Citi memberikan di atas ketentuan tersebut.
Pihaknya juga memastikan bahwa strategi Citi di Indonesia adalah jangka panjang dan Indonesia adalah pasar yang sangat penting bagi Citi. "Bahkan, Indonesia merupakan salah satu dari 16 negara berkembang prioritas dimana kami akan terus melakukan investasi bisnis, investasi pada pegawai, serta investasi pada setiap peluang yang berpotensi pada pertumbuhan bisnis," katanya.
Sebelumnya, sekitar 100 karyawan Citi mengadukan manajemen bank ini ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnakertrans), Rabu (23/1).
Karyawan mempersoalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada pertengahan bulan ini. Menurut Ketua Serikat Pekerja Citibank, Jauhari Hasan, alasan Citibank melakukan PHK adalah demi efisiensi. Sebab, unit Citibank di negara lain melakukan kebijakan serupa dengan alasan serupa.
Jauhari menilai, alasan tersebut tidak logis karena Citibank Indonesia menguntungkan. Laba melonjak 41 persen menjadi Rp 1,72 triliun pada November 2012. "Kalau perusahaan merugi mungkin dapat menjadi pertimbangan," kata Jauhari, kepada Kontan, Rabu (23/1).
Selain untung, setahun terakhir, beban tenaga kerja Citibank Indonesia tak naik signifikan, hanya meningkat 2,09 persen menjadi Rp 780 miliar. "Cabang Indonesia bukan hanya aman dari krisis global, melainkan juga menyumbang pemasukan ke kantor pusat," kata Jauhari.
Jauhari menuturkan, 100 karyawan yang di-PHK ialah mulai dari tingkat pertama hingga kepala bagian yang semuanya pekerja lokal. Saat ini, Citibank memiliki 2.200 tenaga kerja, baik asing maupun lokal. "Kami juga tidak menerima bonus dan tunjangan cuti seperti yang dijanjikan walau terikat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tambahnya.
Jauhar mengaku hanya menerima bonus Rp 2 juta-Rp 3 juta. Padahal, seharusnya minimal satu kali gaji, mulai dari Rp 5 juta-Rp 16 juta. Karyawan yang memperoleh bonus secara penuh hanya setingkat direksi, executive vice president (EVP), dan senior vice president (SVP).
Informasi saja, selama 2012, banyak perusahaan raksasa di dunia memangkas jumlah pekerja mereka dengan alasan efisiensi. Berdasarkan laporan MarketWatch, Citigroup berencana memangkas 11.000 karyawan, khususnya di sektor konsumer demi menghemat biaya 1 miliar dollar AS.
Agung Laksamana, Head of Corporate Affairs Citi Indonesia, mengaku tidak ada pemecatan massal di Citibank Indonesia. Pengurangan karyawan adalah bagian restrukturisasi perusahaan sehingga sejumlah posisi hilang.
Dalam restrukturisasi, manajemen Citibank menggelar evaluasi untuk meningkatkan produktivitas, operasional dan alokasi sumber daya. "Agar memberi hasil optimal di tiap lini bisnis," katanya.
Citibank juga menolak anggapan pengurangan pegawai berhubungan dengan krisis global. "Efisiensi belum jadi kebutuhan kami saat ini," ujar Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Indonesia (Harian Kontan, 8 Desember 2012).(dbs/bhc/opn) |