JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait mengenai keamanan nasional, Prof. Hermawan Sulistyo selaku Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional menerangkan tujuan dibentuk Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) untuk merinci dan memetakan isu-isu nasional tentang keamanan nasional dari segala belenggu ancaman pihak luar dan dalam.
Puskamnas sendiri didesain dan dirancang untuk jadi database keamanan nasional. Ada banyak isu yang sudah terdata, dalam hal ini seperti isu teroris, aksi demontrasi mahasiswa, pengrusakan hutan dan lingkungan serta isu nasional lain yang terkait dan relevan.
"Pihak kami akan mulai melakukan kajian dan belanja isu-isu keamanan nasional sesegera mungkin," kata Hermawan saat Acara Launching Puskamnas Univ. Bhayangkara Jakarta Raya dan Seminar Keamanan Nasional' di Graha Purna Wira Polri, Darmawangsa, Jakarta, Senin (8/12).
Januari 2015 mendatang, rencananya Puskamnas akan buat kajian dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait per-dua pekan.
"Semua isu akan kami kumpulkan. Termasuk apakah keamanan milik polisi dan pertahanan milik tentara. Semua itu kami bahas," katanya.
Hermawan, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini juga menerangkan semua isu yang akan dibahas pihaknya, rencananya dilakukan untuk pertahanan bangsa dan negara.
"Jadi semua stake holder akan mencari kami, dan tanyakan soal isu-isu keamanan strategis," ujarnya.(bhc/bar) |