Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Gerakan Anti Narkoba
Ini Alasan Wanda Hamidah Diangkat Jadi Duta Narkoba
Friday 01 Feb 2013 22:33:41
 

Wanda Hamidah (tengah) saat di ruang pers gedung BNN, Jum'at (1/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum usai kasus yang sempat menyeret Wanda Hamidah terkait pesta narkoba di Rumah Raffi Ahmad. Selang beberapa jam setelah Wanda dinyatakan negatif narkoba dan dilepas, BNN langsung mengangkat anggota DPRD Jakarta itu menjadi duta narkoba. Ternyata, alasan BNN mengapa menjadikan Wanda duta narkoba karena Wanda dinilai mempunyai pengaruh besar di DKI Jakarta, itu karena ia merupakan anggota DPRD.

Ditingkat nasional, warga Jakarta paling banyak yang mengonsumsi narkoba. Kedudukan Wanda di DPRD yang akan 'dimanfaatkan' BNN untuk memberantas obat-obatan terlarang itu. Sehingga, dengan diangkatnya Wanda menjadi duta narkoba, diharapkan ia bisa mengurangi korban pecandu narkoba.

"Di Jakarta kan paling banyak korban narkoba. Kalau dirinci, 1 Rukun Tetangga (RT) ada 60 pecandu narboka. Kapasitas Wanda sebagai anggota DPRD diharapkan bisa membantu mengurangi pecandu narkoba di Jakarta," kata Kusma, Kepala Rehabilitasi BNN.

Lalu mengapa begitu cepat BNN mengangkat Wanda, apa ada yang disembunyikan dari Wanda. Mengingat, Wanda merupakan orang yang berada ditengah-tengah pasta narkoba di rumah Raffi. "Lebih cepat kan lebih baik. Kalau tidak, pecandu narkoba yang ada saat ini akan terus mengajak temannya untuk mengonsumsi. Korbannya akan lebih banyak kalau tidak segera dicegah," ungkapnya, Jum'at (1/2).

Sebelumnya Wanda Hamidah, setelah melalui pemeriksaan selama 3 x 24 jam di BNN, akhirnya dibebaskan, Rabu (30/1). Wanda tak terbukti mengonsumsi narkoba atau pun turut serta dalam pesta narkoba yang digelar di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) lalu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2