Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Ini Himbauan Jaksa Agung RI Saat Rakernis Intelijen Tahun 2021
2021-09-23 03:31:03
 

Jaksa Agung, Prof Dr ST Burhanuddin pada saat membuka Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan, secara Virtual (Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2021 kini berlangsung secara virtual. Sementara Jaksa Agung, Prof Dr ST Burhanuddin menghimbau kepada jajaran Intelijen terutama kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak dari pada pandemi COVID-19.

"Kepada aparat bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program PEN. Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif," ujarnya saat membuka Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan, di Jakarta, pada Rabu (22/9).

Lebih lanjut orang nomor satu di Korps Adhyaksa menegaskan agar jajaran inteljen dapat melakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah hingga muncul ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.

"Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan. Karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum," tegasnya.

Karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, imbuh Burhanuddin diharapkan bidang Inteljen harus dapat memanfaatkan menjadi momentum bertransformasi dari konvensional ke digital.

"Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," imbuhnya.

Sebab kata Burhanuddin, dalam Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif dalam memecahkan setiap problematika yang dihadapi. Bidang Inteljen harus bisa menyusun roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen.

"Jangan hanya digitalisasi dalam urusan administratif, namun juga digitalisasi dalam urusan kegiatan atau operasi intelijen yang menggunakan teknologi monitoring terhadap target," harapnya.

Siber dan Digital Forensik

Pasalnya, salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen kata Burhanuddin adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date. Karenanya Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data.

"Terpenting pastikan perangkat digital Kejaksaan aman, tidak ada kebocoran. Setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi intelijen sesuai ketentuan yang berlaku. Tinggi dan kompleksnya tingkat risiko dan potensi ancaman penyalahgunaannya. Setiap personel intelijen diharapkan memiliki kesadaran keamanan diri, serta dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan," jelasnya.

Di sisi lain, Burhanuddin juga meminta agar seluruh SDM di Kejaksaan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen.

"Tanpa dukungan SDM berkualitas dan berintegritas, kegiatan intelijen tak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya perangkat intelijen yang memadai," bebernya.

Untuk ke depannya, kata mantan JAM Datun ini, jajaran Inteljen harus mampu mendeteksi sejak dini kejahatan-kejahatan yang memanfaatkan kelemahan teknologi informasi. Aparat penegak hukum harus siap menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan kejahatan.

"Bidang Intelijen harus bertanggung jawab atas unit kerja Seksi Intelijen Siber, dan Digital Forensik tentunya harus mampu mengembangkan Laboratorium Digital Forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional sehingga keberadaan Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM maupun legalitasnya, dan kedepan unit ini merupakan unit yang sangat strategis dalam rangka menghadapi situasi dunia tanpa kertas atau paperless," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2