Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pasangan Mesum
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
Friday 13 Sep 2013 20:07:39
 

Kepala Disdikpora Razali SPd.(kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, mengaku tidak mengetahui terkait oknum guru PNS yang diarak keliling kampung karena kepergok 'Belah Duren' dengan ibu beranak tiga.

“Saya malah belum tahu perihal tersebut,” ujar Kadisdikpora Razali, SPd, melalui Sekretaris, Jamaluddin, MPd, saat ditanya tanggapannya oleh wartawan, usai acara kegiatan bimbingan teknis KKG TK/RA dan PAUD, KKG SD/MI, MGMP SMP/MTs, MGMP SMA/MA/SMK, KKKS SD/MI, KKS SMP/MTs, KKKS SMA/MA/SMK, kelompok kerja pengawas dan kepala UPTD Kecamatan se Kabupaten Aceh Utara UPTD PPMG wilayah III Dinas Pendidikan Aceh Tahun 2013, di aula SMUN 1 Lhokseumawe, Jumat (13/9).

“Coba ceritakan sedikit bagaimana kejadiannya biar mudah dicek,” tanya Jamaluddin lagi.

Menurut Jamaluddin, pihaknya akan cross cek dulu di tempat kejadian perkara sehingga tidak akan terjadi kesimpangsiuran informasi. Katanya, kalau nanti memang terbukti guru tersebut berbuat mesum, maka dia akan kita tarik dulu ke kantor dan tidak boleh mengajar.

"Guru yang berbuat tidak senonoh tidak boleh mengajar, sebab itu menyangkut moral,“ tukas Jamaluddin.

Seperti diberitakan, warga Alue Leuhop, Cot Girek, Aceh Utara, pada Selasa (10/9) sekira pukul 20:00 WIB, telah menggrebek pasangan haram sedang 'naik bulan' di sebuah rumah kosong. Pria tersebut berinisial YKB yang berstatus guru PNS di sekolah dasar Kecamatan Baktiya, sementara perempuan berinisial NR merupakan warga Alue Leuhop.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pasangan Mesum
 
  Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
  Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
  Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
  Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
  Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2