Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Ini Kata Politisi PNA dan PA Terkait Premanisme Politik
Wednesday 17 Jul 2013 00:37:38
 

Juru Bicara Partai Nasional Aceh (PNA), Thamren Ananda.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Juru bicara DPP Partai Nasional Aceh (PNA), Thamren Ananda menyesalkan terhadap tindakan OTK yang terus melakukan aksi kriminalitas terhadap bacalegnya termasuk pengrusakan empat lembar spanduk ucapan Marhaban Yaa Ramadhan milik PNA dapil enam DPRK Aceh Utara dan DPR Aceh.

“Kita sangat menyesalkan tindakan itu. Ini merupakan indikasi bahwa premanisme politik itu takut bersaing secara fair dengan keberadaan PNA," katanya menjawab pertanyaan wartawan melalui BlackBerry Messenger, Selasa (16/7).

Dalam hal ini PNA berharap kepada pihak penegak hukum agar lebih intensif dalam mengawal kamtibmas agar Pemilu 2014 mendatang maupun tahapan Pemilu bisa berjalan dengan baik dan demokratis.

"Sebab, kalau kondisi seperti ini terus terjadi, dipastikan pelaksanaan Pemilu nanti tidak akan berlangsung dengan demokratis dan kondusif sebagaimana pada Pemilukada 2012 lalu," tandasnya lagi, malahan akan berpotensi konflik baru.

Namun, Anggota Komisi A DPRA dari Fraksi Partai Aceh (PA) Abdullah Saleh, menganggap pernyataan yang disampaikan oleh Thamren Ananda itu asal bunyi dan terkesan berlebihan. "Omang Thamren itu kan seperti bicara sponsor tinju," ucapnya singkat.

Diberitakan, empat lembar spanduk ucapan Marhaban Yaa Ramadhan di wilayah timur Aceh Utara milik Anwar H Yusuf bacaleg PNA Dapil 6 DPRK Aceh Utara dan DPRA dilaporkan telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (15/7), dengan cara disobek-sobek dan dicampakkan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2