Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRK
Ini Komentar Komisi A DPRK Aceh Utara Tentang Tuntutan Mahasiswa
Friday 28 Jun 2013 22:10:26
 

musyawarah bersama mahasiswa di Aula DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Terkait tuntutan mahasiswa untuk menggelar tes fit and proper test secara terbuka sebagaimana yang telah disepatakati oleh Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Amiruddin B, dalam musyawarah pada pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRK mengaku tidak pernah menerima surat apapun dari mahasiswa, akan tetapi diakuinya dalam koordinasi terakhir dengan Sekwan bahwa surat itu ada. Namun sampai saat ini surat itu tidak pernah sampai ke tangannya.

"Sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat itu, saya juga kemana hilangnya," dalih Amiruddin, dalam musyawarah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe/Aceh Utara, yang digelar di Aula DPRK setempat sampai pukul 18:00 WIB, Jum'at (28/6).

Sementara itu Sekjen LSM Kobra menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi A DPRK Aceh Utara, yang selaku panitia pelaksana fit and proper test 15 besar peserta calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang tidak dilaksanakan secara terbuka sebagaimana tuntutan mahasiswa.

Selain tidak terbuka, tambahnya, komisi A juga diduga telah mengangkangi Qanun (peraturan daerah) No.7/2007 tentang pelaksanaan pemilu serta mengangkangi Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Oleh sebab itu, Amri mendesak kepada komisi A DPRK Aceh Utara untuk menggelar tes tersebut secara terbuka dengan melibatkan mahasiswa, masyarakat serta unsur lainnya. Hal itu dilakukan guna menghindari orang-orang "titipan" dari kelompok tertentu, pungkasnya.

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, musyawarah bersama mahasiswa yang digelar di Aula DPRK Aceh Utara Jl. Tgk Nyak Adam Kamil Kota Lhokseumawe. dikawal oleh puluhan personil kepolisian.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2