Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Reuni Akbar 212
Ini Pesan PP Muhammadiyah untuk Peserta Reuni Akbar 212
2018-12-02 00:48:32
 

Monas malam ini saat akan berlangsung Reuni Akbar 212.(Foto: twitter @aisyah_411)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Reuni Akbar 212 saat ini siap berlangsung di Monas, Jakarta Pusat. PP Muhammadiyah menilai aksi ini sebagai hak konsititusi warga negara Indonesia, tapi ada catatan yang harus diperhatikan. Apa?

"Aksi 212 ini tidak bisa dilarang karena ini bagian dari hak konstitusional warga negara. Di UUD 45 menyebut setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, baik lisan atau secara tulisan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Hal ini disampaikan Mu'ti usai menghadiri Resepsi dan Pengajian Milad Muhammadiyah 109 H/106 M 'Taawun untuk Negeri' Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Pendapa Pemkab Kudus, Sabtu (1/12) malam.

"Tetapi karena kita negara hukum, tentu setiap hal yang dilakukan itu harus sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.

Maka selama aksi berlangsung, saran Mu'ti, hendaknya menjaga ketertiban, akhlakul karimah, dan tidak melakukan kekerasan. Baik fisik atau secara verbal.

Dia juga meminta ada nilai saling bertoleransi antara mereka yang ikut aksi dan mereka yang tidak ikut aksi.

Dia menjelaskan singkat pula soal tema acara di Kudus, bahwa Taawun adalah tema yang jadi slogan Muhammadiyah pada tahun ini.

Dia menilai, menyampaikan pendapat itu harus mengikuti aturan UU, dan harus koordinasi dengan aparatur keamanan. Pihaknya juga berharap aksi tidak menjadi aksi politik tetapi murni aksi moral untuk membawa bangsa ini kepada perbaikan.

Tujuannya membangkitkn semangat di kalangan warga untuk berkomiten lagi memberikan kontribusi. Yaitu melibatkan semua elemen msyarakat untuk kerja sama membangun masyarakt dan bangsa. Terutama bersatu membantu mereka yang kena musibah bencana alam.

"Dengan tema Taawun untuk Negeri ini, satu sama lain bisa melihat Indonesia sebagai satu kesatuan," pungkasnya.
(sip/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reuni Akbar 212
 
  Reuni 212, Konsolidasi Umat atau Parade Pidato?
  Reuni 212, Kerumunan atau Kekuatan?
  Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup
  LUIB: Peserta Reuni 212 Agar Jaga Ketertiban
  Hadir Reuni 212, Cucu Hasyim Asy'ari: Tak Terasa Air Mata Saya Menetes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2