Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Ini Tanggapan Presidium Alumni 212 Soal People Power dan Rusuh di Bawaslu
2019-05-25 14:04:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keputusan calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipuji. Sikap mantan Danjen Kopassus dinilai sesuai konsep negara demokrasi.

"Saya cukup bahagia mendengar Pak Prabowo mendaftarkan gugatan ke MK, saya kira itu sebagai wujud dari negara demokrasi," ujar Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ustad Aminuddin di diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi' di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Dukungan kepada sikap Prabowo, dinilai penting mengingat aksi demonstrasi penolakan terhadap hasil Pilpres, belakangan berujung ricuh. Aminuddin sendiri menyesalkan peristiwa yang kabarnya merenggut 8 korban jiwa itu.

"Kemarin saya menyesalkan kenapa harus terjadi bentrok seperti itu," ucapnya.

Aminuddin menilai terdapat penyusup dalam aksi demonstrasi di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tersebut. Sebab secara penampilan, ia ragu jika orang-orang yang diamankan kepolisian merupakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, apalagi alumni 212.

"Saya sepakat jika ada penyusup untuk kepentingan lain yang dikerahkan, itu orang-orang bertatto tidak mereprensentasikan 212," jelasnya.

Setelah ini, Aminuddin berharap kondisi keamanan dan perpolitikan bangsa semakin membaik. Ia meminta selanjutnya tidak ada lagi istilah 'cebong' maupun 'kampret' di masyarakat. "Sekarang istilah cebong dan kampret harus sudah tidak ada lagi. Sekarang bagaimana kita memikirkan pembangunan bangsa lebih baik lagi ke depannya," tandasnya.

Diskusi Publik diakhiri dengan deklarasi bersama oleh Ketua Umum PA 212 Aminuddin dan Jaringan Mahasiswa Antar-Kampus yang menolak aksi people power yang tidak konstitusional, mengutuk kerusuhan 21-22 Mei dan mendukung aparat kepolisian bersikap tegas serta melakukan pengusutan tuntas terhadap dalang kerusuhan tersebut.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2