Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden
Inilah 4 Gubernur yang Ditegur SBY
Tuesday 11 Dec 2012 10:03:48
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kesal dengan empat gubernur yang tak menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 di Istana Negara. Siapa saja mereka?

Sebelum memulai pidato soal anggaran di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (10/12), SBY sempat menyerahkan DIPA ke 33 perwakilan provinsi, dalam hal ini gubernur. Namun ternyata ada empat daerah yang hanya diwakili oleh wakil gubernur.

SBY pun kesal. Saat memberikan pidato, SBY meminta pada Mendagri Gamawan Fauzi agar menertibkan para pemimpin daerah yang tidak hadir demi acara di provinsi masing-masing.

"Kalau sakit saya terima, tapi kalau ada acara di provinsinya kemudian tidak datang, saya tidak menerima," kata SBY dengan raut wajah kesal, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (10/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, empat gubernur yang tidak hadir adalah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

Khusus untuk Sani, wakilnya melaporkan bahwa dia sakit. Sementara untuk gubernur Sulsel, ada kerabat yang meninggal dunia. Lalu, gubernur Sumsel saat ini masih berada di Amerika Serikat. Untuk gubernur Lampung tak ada keterangan dari pihak Istana, namun staf dari Kemendagri mengabarkan ada acara pelantikan di wilayahnya.

"Biasakan kita tertib, saling menghormati, saling menyayangi, karena kita bertanggung jawab pada rakyat," pesan SBY dalam pidatonya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2