JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Anang Iskandar (Kepala BNN) dan Pak Arif Wachjunadi (Kapolda Bali melaporkan harta kekayaanya, kini 7 pejabat Polri lainnya juga dijadwalkan KPK akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada press conference di gedung KPK, Rabu (24/7).
"Yang sudah melapor Pak Anang Iskandar (Kepala BNN) dan Pak Arif Wachjunadi (Kapolda Bali)," ujar Johan, Rabu (24/7).
Saat ini, KPK sudah menjadwalkan waktu penerimaan laporan dari 7 pejabat Polri lainnya. Verifikasi kekayaan ini dilakukan atas permintaan Kompolnas yang menjaring kandidat pengganti Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk diusulkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kompolnas meminta KPK memverifikasi harta kekayaan 9 orang yang akan laporkan harta," tutur Johan.
Dari informasi yang dihimpun pewarta, 7 nama pejabat Polri yang akan menyerahkan laporan kekayaan adalah:
1. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman
2. Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan
3. Wakabareskrim Irjen Pol Anas Yusuf
4. Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno
5. Staf Ahli Kapolri Irjen Badrodin Haiti
6. Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution
7. Kadiv Telematika Polri Irjen Tubagus Anis.(bhc/opn) |