Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Inilah Aplikasi Terbaru Facebook yang Bisa Kirim Pesan Suara
Monday 07 Jan 2013 16:32:36
 

Bentuk Aplikasi Pesan Suara Facebook.(Foto: Ist)
 
KANADA, Berita HUKUM - Situs jejaring sosial yang satu ini berusaha meningkatkan layanan dan fiturnya. Facebook telah menambahkan fitur pengiriman pesan suara (voice messenger) ke aplikasi Messenger di iOS dan Android, Minggu (6/1).

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari situs Sari Mashable, untuk mengirimkan pesan suara, pengguna hanya menekan tombol (+) disamping, dimana pengguna biasanya mengetikkan pesan dalam aplikasi Messenger.

Kemudian pilih menu "Record", lalu tekan tombol ke bawah untuk berbicara. Bila melepas tombol, pesan suara akan dikirim ke penerima.

Selain itu, Facebook telah memulai uji coba fungsi VoIP di Kanada. Tetapi ini khusus bagi pengguna iPhone, dapat mencoba fitur dengan menekan tombol (I) di sudut kanan atas, lalu akan memanggil orang yang dituju, dan menekan "Free Call".

Untuk sementara layanan ini bebas digunakan. Rencananya untuk menggunakan aplikasi cukup dengan paket data yang ada. Tetapi jika sering menggunakan baru akan dikenakan biaya.

Messenger merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Facebook. Facebook sering menggunakan aplikasi untuk menguji fitur-fitur baru dengan melibatkan pengguna, sebelum memutuskan bahwa fitur tersebut ada dalam aplikasi Facebook konvensional untuk umum di website.

Facebook juga akan merilis aplikasi terbaru akhir Februari ini. Aplikasi bernama "Poke" ini memungkinkan pengguna mengirim foto, teks, atau pesan video ke teman pengguna. Pesan yang dikirim akan sampai dengan waktu maksimal 10 detik, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (6/1).(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2