Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Inilah Cara Hacker Masuk ke Sistem Facebook
Tuesday 19 Feb 2013 10:58:29
 

Ilustrasi, Hacker.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Raksasa jejaring sosial Facebook mengakui bahwa sistemnya sempat diserang dan telah disusupi oleh hacker. Penyerangnya bukan peretas kacangan semata, karena ia berhasil mengelabui proteksi situs jejaring sosial terbesar itu.

Hingga saat ini memang belum diketahui siapa dalang di balik serangan tersebut, tapi dugaan kuat mengarah kepada peretas yang mengusili sejumlah situs besar di Amerika Serikat (AS) seperti New York Times, Washington Post, Wall Street Journal bahkan Twitter.

Pembobol Facebook juga tergolong cerdas. Ia tidak menyerang secara terbuka, melainkan menyusup melalui komputer para developer jejaring sosial tersebut. Alhasil, ia sukses masuk ke dalam sistem Facebook tanpa terdeteksi hampir selama sebulan.

"Bulan lalu, Facebook Security, divisi keamanan Facebook menemukan, sistem kami telah diserangan peretas," tulis keterangan Facebook baru-baru ini.

Adapun cara yang dilakukan peretas adalah memasukkan malware ke dalam situs yang biasa dikunjungi developer tersebut. Program jahat itu kemudian masuk ke dalam komputer, kemudian mengakses jaringan Facebook tanpa diketahui sang administrator.

Saat menyusup ke dalam jaringan Facebook peretas diprediksi memanfaatkan celah Oracle Java, lubang ini juga sempat dipakai pelaku untuk meretas ke dalam sistem Twitter.

Seperti dikutip forbes.com, Senin (18/2), tidak disebutkan secara detail bagaimana pelaku memanfaatkan celah tersebut, namun para pengguna diimbau untuk tidak lagi menggunakan Java. Karena celah di aplikasi ini memang kerap dijadikan 'pintu' para penjahat cyber.

"Sebagai perusahaan pertama yang berhasil menangkap malware ini, kami akan mempelajarinya lebih lanjut. Dan kami akan segera mengumumkan bagaimana langkah-langkah untuk mencegahnya," tutup keterangan Facebook pada blognya.

Untuk itu, kita tunngu saja langkah lanjutan mereka seperti apa?.(fbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2