Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Penistaan Agama Islam
Inilah Hukuman Dunia Bagi Para Siswi Pelaku Pelecehan Sholat
Saturday 20 Apr 2013 06:51:00
 

Pelecehan Sholat.(Foto: Youtube.com)
 
Oleh: Burhan Sodiq

DUNIA gempar, masyarakat kaget bukan kepalang, saat beberapa anak muda Tolitoli bergurau dengan cara melecehkan gerakan shalat. Beberapa remaja putri di sebuah SMU di Tolitoli telah melakukan tarian tidak senonoh dan dinillai ‘melecehkan’ shalat. Mereka melakukan gerakan ala harleem shake dengan menggunakan bacaan-bacaan shalat diiringi musik disco dan joget. Kontan saja video yang mereka unggah di internet menimbulkan reaksi keras. Bahkan pihak sekolah mengeluarkannya dan yang bersangkutan tak bisa ikut ujian UN . Sungguh kasihan, siapa mengira, hanya sebuah gurauan yang sesungguhnya tidaklah lucu, justru berujung masa depan dan musibah bagi keluarga mereka.

Ketua Persaudaraan Dai Indonesia (Pos Dai) Shohibul Anwar menyebutkan Kepolisian dan Kemendiknas harus memberi teguran pada pihak sekolah agar kasus seperti ini tidak berulang, dan hal-hal berkaitan dengan agama tidak jadi senda-gurau.

Hal ini diamini pihak sekolah dengan mengeluarkan kelima siswi itu tanpa ampun. Mereka tidak bisa mengikuti UN yang seharusnya menjadi pintu gerbang kelulusan mereka. Bahkan kepolisian sudah memberkaskan mereka dengan ancaman 5 tahun penjara.

Ada Apa Dengan Remaja Kita?

Mungkin ada banyak tanya di benak kita, kenapa kelima remaja itu sangat berani mengolok olok ajaran agama?

Secara umum remaja memang suka meniru. Tren Harlem Shake memang sedang ramai dibicarakan. Dikenalkan lewat media internet yang di negeri ini sangat luar biasa bebas. Atas nama salah satu pilar demokrasi, maka kebebasan pendapat diartikan dengan kebebasan mengakses seluruh konten internet. Termasuk salah satunya adalah kebebasan mengunduh video video tidak mendidik bagi kesehatan mental mereka.

Maka sangat mudah bagi remaja untuk melakukan tiruan tiruan. Diperkuat lagi dengan sikap megalomania, yaitu akan merasa hebat dan percaya diri kalau berada di tengah tengah kelompoknya. Seorang anak mungkin akan berpikir seribu kali melakukan pelecehan shalat seperti itu. Tetapi ketika dia berada di kelompoknya, mendapat sorak sorai dari teman temannya dia akan semangat untuk melakukan candaan yang berbahaya itu.

Di sisi yang lain, anak muda sekarang terlalu banyak dibanjiri oleh fasilitas hiburan daripada fasilitas pendidikan. Apa daya pendidikan agama yang hanya diajarkan sepekan sekali selama dua jam? Apakah sangat imbang dengan hiburan yang menyapa mereka dalam waktu 24 jam.

Mereka bisa mendapat hiburan dari beraneka macam cara. Tetapi untuk asupan rohani mereka dapat darimana? Hanya dari pelajaran agama di sekolah saja. Di televisi tidak ada pengajian khusus buat remaja. Di masjid acara acara remaja juga tidak ada yang berkembang.

Perusahaan riset Nielsen menyatakan potensi besar pelanggan telekomunikasi pada remaja usia 15-19 tahun, karena pertumbuhan pengguna seluler pada usia itu mencapai 70%. Proyeksi Nielsen itu berdasarkan penelitian yang dilakukan di sembilan kota yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Palembang, Makassar, dan Denpasar.

Berdasarkan penelitian tersebut, tingkat penetrasi pengguna ponsel pada 2010 mencapai 54% atau naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 48%. Total penduduk di sembilan kota tersebut sebanyak 45 juta orang sehingga dengan penetrasi pengguna ponsel di wilayah itu sebesar 54%, maka penduduk yang telah memiliki ponsel sebanyak 24,3 juta orang. Associate Director-Client Leadership Telecom Practice The Nielsen Company Viraj Juthani mengatakan penetrasi pengguna ponsel sebesar 54% tersebut merupakan rata-rata dari sembilan kota. Dia menjelaskan pertumbuhan peengguna ponsel pada usia remaja yang paling besar dalam 5 tahun terakhir dibandingkan dengan golongan usia lainnya.

Mereka lah yang selama ini menjadi pengguna sejati layanan data yang mondar mandir di selular mereka. Mereka biasa SMS, telepon, dan bertukar foto serta film. Maka tidak jarang yang kemudian salah menggunakan teknologi ini. Terlalu bebas membuat mereka hilang ingatan dan tidak bisa menggunakannya secara bertanggungjawab.

Perhatikan Remaja Lebih Intens Lagi

Kasus Tolitoli ini menampar muka kita. Sudah seharusnya kita mulai melihat lagi sejauh apa perhatian kita kepada para remaja. Saatnya menghidupkan program remaja di masjid masjid kita. Mengenalkan dan mempererat hubungan remaja dengan islam dan kegiatannya. Mereka boleh jadi bukan sebagai inisiatornya, tetapi mereka bisa menjadi penggiatnya, pemakmurnya.

Mengusulkan kepada lembaga dakwah remaja untuk berperan aktif di media televisi merancang program dakwah remaja yang menarik. Sehingga mereka bisa tertarik dengan Islam di awal awal persentuhan mereka dengan program itu. Begitu banyak lembaga dakwah remaja dan pelajar. Bagaimana mereka tidak bersikap ekslusif tetapi mau bersikap inclusif.

Kemudian mengusulkan kepada pemerintah untuk melihat kembali kebebasan arus informasi di Indonesia atas nama kebebasan berekspresi dan berpendapat. Terutama melakukan sensor ketat terhadap informasi sampah yang hanya akan memperkeruh pendidikan karakter bangsa ini. Karena pengaruh audio visual lebih kuat kesannya daripada media yang lainnya.

Sekaligus yang terakhir, merekomendasikan kepada pihak yang terkait untuk menambah jam pelajaran agama. Meskipun tidak selalu dengan pemberian materi pelajaran, tetapi bisa dengan materi penunjang kesalihan mereka. Karena kalau hiburan tidak dibendung dan tidak diimbangi maka proses perusakan moral ini akan terus berlangsung. sebagaimana yang dikutip dari eramuslim.com.*Penulis Buku Remaja Islami Red: Cholis Akbar(Hidayatullah/Dz/erm/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2