JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan dari anggota DPR mengenai pengunaan genset dan batu bara guna memenuhi projek PLN dalam mengatasi energi listrik. Dahlan mengatakan, "saya sudah mencari gas sampai ke Iran, namun tidak didapat karena ada masalah politik. Bahkan saya meminta kepada beberapa Direksi PLN agar dapat memiliki sumur gas sendiri, " ujar Dahlan.
Menjawab pertanyaan dari Dewi, Angoota Komisi VII DPR, Dahlan menjelaskan, tidak ada sanksi bila PLN tidak dapat kontrak. Kami pernah merancang kontrak baru, dan kontrak itu bukan di zaman saya. Ada kontrak yang lama itu tidak benar, dan PLN tidak bisa apa-apa dalam kasus itu. Kalau listrik di Tanjung Priok tidak menyala nyer pret, itu karena kebutuhan enegi saat itu sudah sangat mendesak.
Dahlan mengatakan, "Di pulau Jawa, PLN tidak ada yang menggunakan projek genset. Sedangkan genset sendiri digunakan daerah yang sedang mengalami krisis listrik", ujar Dahlan.
Sedangkan Alimin Abdullah, yang juga salah seorang Anggota Banggar DPR RI mengatakan dan mencerca Dahlan,"di Kaltim ada pembangkit listrik yang dikerjakan oleh grup Jawa Post, pembangkit listrik tersebut bekerjasama dengan perusahan daerah di Kaltim, saya bertanggung jawab dengan pernyataan saya ini, " ujar Alimin.
Disambung Nur Yasin, Anggota Komisi VII dari F-PKB, " soal pembangkit listrik di Kaltim, justru Gubernurnya yang mengatakan sendiri kepada kami. Yang ironisnya lagi, 193 milyar uang pemda tidak menghasilkan apa-apa. Dan Pemda sendiri telah mengerjakan projek PLN tersebut", ujar Nur Yasin.
Usai Nur Yasin mengutarakan hal tersebut, Dahlan pun langsung mengecam pernyataan Nur Yasin itu. Ia menyebut, ''siapa yang tidak bertanggung jawab!, kalau dinegara kita ini Anggota DPR RI dilindungi dengan hak kekebalan hukum dalam menyatakan pendapatnya, apakah di Negara lain juga bisa," ujar Dahlan dengan nada agak marah.(bhc/put) |