Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII DPR
Inilah Jawaban Dahlan Iskan
Tuesday 13 Nov 2012 17:41:09
 

Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta, Selasa (13/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan dari anggota DPR mengenai pengunaan genset dan batu bara guna memenuhi projek PLN dalam mengatasi energi listrik. Dahlan mengatakan, "saya sudah mencari gas sampai ke Iran, namun tidak didapat karena ada masalah politik. Bahkan saya meminta kepada beberapa Direksi PLN agar dapat memiliki sumur gas sendiri, " ujar Dahlan.

Menjawab pertanyaan dari Dewi, Angoota Komisi VII DPR, Dahlan menjelaskan, tidak ada sanksi bila PLN tidak dapat kontrak. Kami pernah merancang kontrak baru, dan kontrak itu bukan di zaman saya. Ada kontrak yang lama itu tidak benar, dan PLN tidak bisa apa-apa dalam kasus itu. Kalau listrik di Tanjung Priok tidak menyala nyer pret, itu karena kebutuhan enegi saat itu sudah sangat mendesak.

Dahlan mengatakan, "Di pulau Jawa, PLN tidak ada yang menggunakan projek genset. Sedangkan genset sendiri digunakan daerah yang sedang mengalami krisis listrik", ujar Dahlan.

Sedangkan Alimin Abdullah, yang juga salah seorang Anggota Banggar DPR RI mengatakan dan mencerca Dahlan,"di Kaltim ada pembangkit listrik yang dikerjakan oleh grup Jawa Post, pembangkit listrik tersebut bekerjasama dengan perusahan daerah di Kaltim, saya bertanggung jawab dengan pernyataan saya ini, " ujar Alimin.

Disambung Nur Yasin, Anggota Komisi VII dari F-PKB, " soal pembangkit listrik di Kaltim, justru Gubernurnya yang mengatakan sendiri kepada kami. Yang ironisnya lagi, 193 milyar uang pemda tidak menghasilkan apa-apa. Dan Pemda sendiri telah mengerjakan projek PLN tersebut", ujar Nur Yasin.

Usai Nur Yasin mengutarakan hal tersebut, Dahlan pun langsung mengecam pernyataan Nur Yasin itu. Ia menyebut, ''siapa yang tidak bertanggung jawab!, kalau dinegara kita ini Anggota DPR RI dilindungi dengan hak kekebalan hukum dalam menyatakan pendapatnya, apakah di Negara lain juga bisa," ujar Dahlan dengan nada agak marah.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi VII DPR
 
  Inilah Jawaban Dahlan Iskan
  Anggota Komisi VII Cecar Dahlan Iskan dengan Berbagai Pertanyaan
  Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2