Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Inilah Jawaban Kapolri, Terkait Aksi Penembakan Terhadap Warga Poso
Wednesday 12 Jun 2013 21:59:08
 

Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jendral Timur Pradopo menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi penembakan ditempat yang mengakibatkan tewasnya, salah seorang warga Poso. Terduga jaringan teroris, korban bernama Nudin alias Bondan, Senin (10/6).

Nudin alias Bondan yang telah tewas ditembak oleh Anggota Kepolisian berpakaian preman, saat terduga teroris itu sedang mengendarai kendaraan roda dua di Poso dan Anggota Polri melakukan pengahadangan hingga terjadi aksi penembakan terhadap terduga teroris.

Sempat terjadi aksi protes oleh warga kota Poso terkait aksi penembakan mati terhadap terduga teroris ini, sebagian warga sempat membakar ban bekas dijalanan kota Poso.

Menurut Timur Pradopo, Polisi itu, tetap harus berupaya agar dalam melakukan proses penegakan hukum Itu juga harus memikirkan keselamat jiwanya.

"Baik yang akan dilakukan tindakan begitu juga dengan polisinya, yang akan melakukan penegakan hukum," ujar Jenderal Timurdi Mabes Polri, Rabu (12/6).

Dijelaskanya lebih lanjut sebaliknya Polisi itu rugi sebenarnya, bila sampai yang besangkutan, meninggal dunia, karena kita ingin menangkapnya hidup - hidup dan untuk mengungkap jaringan lain dibaliknya.

"Namun bila mengancam nyawa petugas dan akan menimbulkan ancaman bagi warga masyarakat lain dan petugas, kita harus tegas. Namun juga akan ada evaluasi terus akan kita lakukan," pungkas Kapolri.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2